27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

DPRD Gumas  Sarankan Desa Punya Alat Damkar  

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas meminta kepada perangkat desa agar mengalokasikan dana untuk anggaran pemadam kebakaran (Damkar) di desanya.

Dana pemadam kebakaran ini bisa berupa uang tunai atau dibelikan alat-alat pemadam kebakaran. Misalnya alat pemadam kebakaran portable dan sejenisnya. Apabila memang perlu bisa dianggarkan untuk pembelian mobil pemadam kebakaran.

Anggota DPRD Gunung Mas Mambang Singam mengatakan, dengan adanya anggaran desa untuk musimbah kebakaran ini  untuk mencegah terjadinya kebakaran rumah warga. Bahkan dapat juga digunakan untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Desa seharusnya bisa menganggarkan dana untuk mengantisipasi kebakaran rumah warga, serta hutan dan lahan atau Karhutla. Seperti pembelian alat pemadam itu bisa dianggarkan melalui dana desa,” ucap Mambang A Singam dilansir dari palangkaekspres.

Menurut Mambang, wilayah Kabupaten Gunung Mas ini cukup luas serta hutan tropisnya masih sangat banyak. Selain itu juga memiliki jumlah desa yang cukup banyak. Karena itu apabila musim kemarau yang cukup panjang akan terjadinya kekeringan. Akibatnya berdampak pada kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  PAD 2023 Dinilai Kurang Maksimal, OPD Diminta Tingkatkan Realisasi Pajak

“Kebakaran itu tidak hanya oleh manusia tetapi karena cuaca yang cukup panas pun dapat menyebabkan kebakaran,” ujarnya. Dia menambahkan satu hal yang harus diperhatikan oleh desa, hampir setiap tahun di wilayah Gumas selalu terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Untuk itu, sambung dia, desa harus bisa menganggarkan pengadaan alat pemadam kebakaran secara khusus di wilayah yang memang sering terjadi titik rawan kebakaran hutan. Misalnya di wilayah Kecamatan Mihing Raya, Kurun, dan kecamatan lainnya.

“Yang perlu juga dilakukan oleh desa berkoodinasi dengan pihak terkait seperti dinas dan kecamatan agar bagaimana cara pengangaran dan pertanggungjawaban alat pemadam kebakaran,” tandas Mambang. (nya/kpg)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas meminta kepada perangkat desa agar mengalokasikan dana untuk anggaran pemadam kebakaran (Damkar) di desanya.

Dana pemadam kebakaran ini bisa berupa uang tunai atau dibelikan alat-alat pemadam kebakaran. Misalnya alat pemadam kebakaran portable dan sejenisnya. Apabila memang perlu bisa dianggarkan untuk pembelian mobil pemadam kebakaran.

Anggota DPRD Gunung Mas Mambang Singam mengatakan, dengan adanya anggaran desa untuk musimbah kebakaran ini  untuk mencegah terjadinya kebakaran rumah warga. Bahkan dapat juga digunakan untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Desa seharusnya bisa menganggarkan dana untuk mengantisipasi kebakaran rumah warga, serta hutan dan lahan atau Karhutla. Seperti pembelian alat pemadam itu bisa dianggarkan melalui dana desa,” ucap Mambang A Singam dilansir dari palangkaekspres.

Menurut Mambang, wilayah Kabupaten Gunung Mas ini cukup luas serta hutan tropisnya masih sangat banyak. Selain itu juga memiliki jumlah desa yang cukup banyak. Karena itu apabila musim kemarau yang cukup panjang akan terjadinya kekeringan. Akibatnya berdampak pada kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  PAD 2023 Dinilai Kurang Maksimal, OPD Diminta Tingkatkan Realisasi Pajak

“Kebakaran itu tidak hanya oleh manusia tetapi karena cuaca yang cukup panas pun dapat menyebabkan kebakaran,” ujarnya. Dia menambahkan satu hal yang harus diperhatikan oleh desa, hampir setiap tahun di wilayah Gumas selalu terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Untuk itu, sambung dia, desa harus bisa menganggarkan pengadaan alat pemadam kebakaran secara khusus di wilayah yang memang sering terjadi titik rawan kebakaran hutan. Misalnya di wilayah Kecamatan Mihing Raya, Kurun, dan kecamatan lainnya.

“Yang perlu juga dilakukan oleh desa berkoodinasi dengan pihak terkait seperti dinas dan kecamatan agar bagaimana cara pengangaran dan pertanggungjawaban alat pemadam kebakaran,” tandas Mambang. (nya/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru