Site icon Prokalteng

Berantas Narkoba di Gumas Harus Bahu Membahu

Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia. (SEPANYA UNTUK PROKALTENG.CO)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO –  Peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) cukup mengkuatirkan. Bahkan peredaranya sudah masuk wilayah perdesaan. Korban penyalahgunaan Narkoba pun terus bertambah.

Menyikapi masalah itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengharapkan agar seluruh komponen pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pihak sekolah, agar bersama-sama, bahu membahu mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba.

“Diperlukan kebersamaan dengan saling bahu-membahu dalam mencegah terjadinya peredaran gelap narkotika tersebut. Saya kira itulah salah satu cara untuk memberantas peredaran narkotika di daerah kita ini,” ucap Anggota DPRD Nomi Aprilia dilansir dari palangkaekspres.

Menurut Nomi korban penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu masalah sosial yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Mereka ini adalah korban akibat buju rayu para pengedar. Padahal mereka ini sebetulnya tidak tahu apa-apa.

Karena itu, saran Nomi pemerintah daerah harus memberikan pendampingan yang serius. Para korban Narkoba yang rata-rata berusia produktif ini perlu direhabilitasi agar mereka dapat pulih dari ketergantungan Narkoba dan menjauhi barang haram tersebut.

“Mari kita bekerja cerdas, produktif dan berkarya tanpa narkoba, dengan melibatkan semua komponen dan kekuatan yang ada secara bahu membahu dalam pencegahan narkoba itu. penindakan Narkoba itu sudah memiliki Payung Hukum di daerah,” ujar Politisi PDIP ini.

Terpisah, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan, korban penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu masalah sosial yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah. Para korban pun perlu mendapat pendampingan serius

“Terkait Raperda Narkotika ini perlu dilakukan supaya bagaimana cara mengetahui tingkat kepatuhan dan bagaimana cara mengatasi dengan adanya perda tersebut nantinya,” pungkasnya. (nya/kpg)

Exit mobile version