31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dewan Gumas Sarankan Sebagian Dana Desa Dipergunakan untuk Ketahanan Pangan

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Sebanyak ratusan desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas semuanya mengelola dana desa untuk pembangunan. Hal itulah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat menyarankan pemerintah desa, agar bisa membentuk ketahanan di desa dengan membuat program perkebunan.

“Dari anggaran dana desa itu, ada pos untuk ketahanan pangan maka desa hendaknya bisa membentuk kelompok tani dengan membuat kebun atau lahan di desa agar ketahanan pangan tercukupi kedepannya,” ucap Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, belum lama ini.

Menurut dia, anggaran untuk ketahanan pangan tersebut diambil dari dana desa mencapai 20 persen artinya ratusan juta itu dapat mengelola lahan pertanian untuk desa. Maka, ketahanan pangan di desa akan tercukupi di segi kesejahteraan desa.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Lewat Undangan Perkawinan

“Kalau ada desa yang membuat program seperti itu pasti akan ada kemandirian untuk desa. Akan tetapi sekarang ini tidak jarang desa yang dinilai tidak mau melakukan inovasi upaya untuk  kemajuan dan kemandirian bagi desa mereka,” kata Aker.

Sedangkan katanya, menyarankan, untuk payung hukumnya mungkin sudah ada tetapi disesuai dengan peraturan bupati (Perbup) untuk peruntukan daripada dana desa dilakukan untuk ketahanan pangan tersebut.

“Alangkah baiknya kalau ada kebun bagi desa, tetapi harus juga dikoordinasinkan terlebih dahulu dengan pihak dinas yang membidangi seperti Dinas Pertanian dan DMPD di daerah supaya tidak terbentur aturan dan tau mekanismenya kedepan,” tandas Akerman. (nya/pri)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Sebanyak ratusan desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas semuanya mengelola dana desa untuk pembangunan. Hal itulah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat menyarankan pemerintah desa, agar bisa membentuk ketahanan di desa dengan membuat program perkebunan.

“Dari anggaran dana desa itu, ada pos untuk ketahanan pangan maka desa hendaknya bisa membentuk kelompok tani dengan membuat kebun atau lahan di desa agar ketahanan pangan tercukupi kedepannya,” ucap Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, belum lama ini.

Menurut dia, anggaran untuk ketahanan pangan tersebut diambil dari dana desa mencapai 20 persen artinya ratusan juta itu dapat mengelola lahan pertanian untuk desa. Maka, ketahanan pangan di desa akan tercukupi di segi kesejahteraan desa.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Lewat Undangan Perkawinan

“Kalau ada desa yang membuat program seperti itu pasti akan ada kemandirian untuk desa. Akan tetapi sekarang ini tidak jarang desa yang dinilai tidak mau melakukan inovasi upaya untuk  kemajuan dan kemandirian bagi desa mereka,” kata Aker.

Sedangkan katanya, menyarankan, untuk payung hukumnya mungkin sudah ada tetapi disesuai dengan peraturan bupati (Perbup) untuk peruntukan daripada dana desa dilakukan untuk ketahanan pangan tersebut.

“Alangkah baiknya kalau ada kebun bagi desa, tetapi harus juga dikoordinasinkan terlebih dahulu dengan pihak dinas yang membidangi seperti Dinas Pertanian dan DMPD di daerah supaya tidak terbentur aturan dan tau mekanismenya kedepan,” tandas Akerman. (nya/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru