KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Espriadi, menegaskan pentingnya keterlibatan fasilitator khusus dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dalam memberikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tepat sasaran dan efektif.
“Bantuan pemerintah untuk perbaikan RTLH ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat dan harus diberikan kepada warga yang memang benar-benar layak membutuhkan,” ujar Espriadi pada Jumat (9/8/2024).
Espriadi juga menambahkan, bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban masyarakat serta meningkatkan perekonomian mereka. Ia menekankan bahwa calon penerima bantuan perlu diseleksi dengan baik untuk menghindari kecemburuan di antara warga.
Kepala DPU Gunung Mas, Baryen, menjelaskan bahwa tahun lalu bantuan rehabilitasi rumah sebagian besar berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) dan swadaya masyarakat. Material bahan bangunan disesuaikan dengan kebutuhan penerima bantuan.
“Tahun lalu, kami melakukan bedah rumah di beberapa kecamatan seperti Kurun dengan tujuh rumah, Tewah dengan dua desa, Rangan Mihing dengan 13 rumah, Sumur Mas dengan 18 rumah, dan satu rumah menggunakan CSR di Desa Ponyoi,” pungkas Baryen. (nya)