26.7 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

ASN dan Tenaga Honorer Diminta Netral dalam Pemilu

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO — Anggota DPRD Gunung Mas, Untung J Bangas, menegaskan pentingnya netralitas seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam menghadapi pemilihan umum mendatang.

Untung J Bangas menekankan bahwa ASN dan tenaga honorer harus menjaga integritas dan tidak memihak pada salah satu calon selama proses pemilu.

“Sebagai abdi negara dan pelayan publik, ASN serta tenaga honorer harus menunjukkan sikap netralitas. Kami mengingatkan semua pihak agar tidak terlibat dalam politik praktis atau menunjukkan dukungan terbuka kepada calon tertentu,” ujar Untung J Bangas.

Dia menambahkan bahwa netralitas merupakan salah satu prinsip dasar yang harus dijaga agar proses pemilu berjalan dengan adil dan transparan. Ditekankan pula bahwa kehadiran ASN dan tenaga honorer dalam kegiatan politik dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap proses pemilihan dan integritas lembaga pemerintah.

Baca Juga :  Perangi Narkoba, DPRD Apresiasi Langkah Strategis Pemkab Gumas

“Netralitas adalah kunci untuk memastikan bahwa semua calon memiliki kesempatan yang sama dan pemilih dapat membuat keputusan berdasarkan pilihan pribadi mereka tanpa adanya pengaruh dari aparatur negara. Kami berharap semua pihak dapat mematuhi aturan ini dengan penuh tanggung jawab,” lanjut Untung J Bangas.

DPRD Gunung Mas juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas ASN dan tenaga honorer akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. (nya)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO — Anggota DPRD Gunung Mas, Untung J Bangas, menegaskan pentingnya netralitas seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam menghadapi pemilihan umum mendatang.

Untung J Bangas menekankan bahwa ASN dan tenaga honorer harus menjaga integritas dan tidak memihak pada salah satu calon selama proses pemilu.

“Sebagai abdi negara dan pelayan publik, ASN serta tenaga honorer harus menunjukkan sikap netralitas. Kami mengingatkan semua pihak agar tidak terlibat dalam politik praktis atau menunjukkan dukungan terbuka kepada calon tertentu,” ujar Untung J Bangas.

Dia menambahkan bahwa netralitas merupakan salah satu prinsip dasar yang harus dijaga agar proses pemilu berjalan dengan adil dan transparan. Ditekankan pula bahwa kehadiran ASN dan tenaga honorer dalam kegiatan politik dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap proses pemilihan dan integritas lembaga pemerintah.

Baca Juga :  Perangi Narkoba, DPRD Apresiasi Langkah Strategis Pemkab Gumas

“Netralitas adalah kunci untuk memastikan bahwa semua calon memiliki kesempatan yang sama dan pemilih dapat membuat keputusan berdasarkan pilihan pribadi mereka tanpa adanya pengaruh dari aparatur negara. Kami berharap semua pihak dapat mematuhi aturan ini dengan penuh tanggung jawab,” lanjut Untung J Bangas.

DPRD Gunung Mas juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas ASN dan tenaga honorer akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. (nya)

Terpopuler

Artikel Terbaru