Site icon Prokalteng

Ajak Masyarakat Melestarikan Adat Budaya Dayak

Anggota DPRD Gunung Mas Dewi Sari.

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menggali dan melestarikan adat budaya Dayak.

Harapan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Gunung Mas, Dewi Sari, yang menekankan pentingnya pengembangan dan pengenalan budaya kearifan lokal kepada masyarakat luas.

Dewi Sari mengungkapkan bahwa budaya Dayak merupakan bagian penting dari identitas Kabupaten Gunung Mas dan perlu mendapatkan perhatian serta upaya pelestarian yang lebih besar.

“Budaya kearifan lokal kita ini sangat berharga dan memiliki potensi besar untuk dikenal lebih luas. Kami berharap agar masyarakat terus menggali, mengembangkan, dan melestarikan adat budaya Dayak,” ujarnya.

Dewi menyebutkan cukup banyak adat budaya yang bisa dikembangkan bahkan bisa didaftarkan sebagai salah satu cagar budaya. Sebagai contoh, Harubuh, Manugal, Mangarungut, Ritual Tiwah dan lainnya.

Menurut Dewi budaya kearifan lokal itulah yang perlu dikembangkan dan dikelola di tengah masyarakat sebagai salah satu aset budaya milik masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

“Budaya kearifan lokal kita Dayak ini sebenarnya cukup banyak. Tidak hanya Tiwah dan Ngarungut saja. Masih banyak lagi yang lain. Harubun, Manugal dan lainya,” terang dia.

Oleh sebab itu, sambung dia, peran masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kearifan lokal dan seni budaya di Kalteng, secara khusus Kabupaten Gumas ini tidak hilang di tengah perkembangan zaman.

Calon legilatif Gumas ini mengingatkan  walaupun perkembangan zaman begitu pesat di tengah gencarnya  budaya asing menyebar ke daerah kita, budaya kearifan lokal sebagai ciri khas adat istiadat daerah jangan sampai kalah dengan budaya luar.

“Kita harus sadar, bahwa penting bagi kita semua untuk terus menjaga kelestarian kearifan lokal dan seni budaya kita, di tengah perkembangan zaman, yang begitu pesat. Sehingga apa yang ditinggalkan nenek moyang kita bisa tetap bertahan,” pungkas dia.

Ia mencontohkan acara adat Tiwah yang dilakukan secara sakral oleh masyarakat adat Dayak. Acara Tiwah ini tidak dimiliki daerah lain kecuali Kalteng. Karena itu acara Tiwah bisa dijadikan sebagai agenda wisata yang bisa mendatangkan para wisatwan.

“Acara Tiwah,  selain adat kepercayaan, Tiwah juga merupakan peninggalan leluhur yang perlu dilestarikan. Misalnya dari acara pembukaan dan penutupan kegiatan itu dilakukan secara ritual oleh masyarakat. Acara ini harus tetap dilestarikan agar tidak tergerus budaya luar,” tuturnya. (nya/kpg)

Exit mobile version