MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Rapat ini membahas gangguan listrik yang kerap melanda Desa Lemo dan Desa Pendreh, yang telah mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Sebagai penyalur aspirasi, DPRD melalui Komisi II menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban PLN. Ketua Komisi II, H. Taufik Nugraha, S.Kom, menegaskan isu ini vital dan harus menjadi prioritas.
“Kami meminta PLN memberikan langkah konkret dan jadwal penanganan yang jelas agar masyarakat tidak terus-menerus mengalami gangguan listrik. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut. P:erwakilan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Teweh, H.M. Haris. Menyebutkan bahwa gangguan sering dipicu faktor alam. Seperti angin kencang.
Namun, dewan menekankan bahwa penjelasan ini harus diikuti dengan langkah antisipatif yang lebih matang untuk mencegah terulangnya masalah.
Rapat tersebut akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi mencakup percepatan perbaikan, peninjauan teknis rutin, dan kewajiban PLN untuk melaporkan perkembangan perbaikan secara berkala kepada dewan.
Kesepakatan konkret yang dicapai adalah permintaan resmi untuk memindah jalur listrik menuju Desa Lemo melalui rute Bukit Bambu dan Kelurahan Jingah. Langkah ini diharapkan menjadi solusi permanen, untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. (ren/kpg)
MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Rapat ini membahas gangguan listrik yang kerap melanda Desa Lemo dan Desa Pendreh, yang telah mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Sebagai penyalur aspirasi, DPRD melalui Komisi II menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban PLN. Ketua Komisi II, H. Taufik Nugraha, S.Kom, menegaskan isu ini vital dan harus menjadi prioritas.
“Kami meminta PLN memberikan langkah konkret dan jadwal penanganan yang jelas agar masyarakat tidak terus-menerus mengalami gangguan listrik. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut. P:erwakilan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Teweh, H.M. Haris. Menyebutkan bahwa gangguan sering dipicu faktor alam. Seperti angin kencang.
Namun, dewan menekankan bahwa penjelasan ini harus diikuti dengan langkah antisipatif yang lebih matang untuk mencegah terulangnya masalah.
Rapat tersebut akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi mencakup percepatan perbaikan, peninjauan teknis rutin, dan kewajiban PLN untuk melaporkan perkembangan perbaikan secara berkala kepada dewan.
Kesepakatan konkret yang dicapai adalah permintaan resmi untuk memindah jalur listrik menuju Desa Lemo melalui rute Bukit Bambu dan Kelurahan Jingah. Langkah ini diharapkan menjadi solusi permanen, untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. (ren/kpg)