35.1 C
Jakarta
Wednesday, October 22, 2025

DPRD Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara secara resmi menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pada Rapat Paripurna DPRD di ruang rapat paripurna setempat, Senin (20/10).

Ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda tentang Kepemudaan, dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini MIP menyampaikan, penyampaian tiga Raperda inisiatif ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, sekaligus bentuk komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ketiga raperda ini kami hadirkan sebagai wujud nyata komitmen DPRD untuk memberikan payung hukum yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini juga sebagai bagian dari fungsi kami dalam membentuk peraturan daerah yang berkualitas,” tegas Mery Rukaini di ruang rapat tersebut.

Baca Juga :  Enam Raperda Dibahas di DPRD Kapuas, Eksekutif Diminta Beri Jawaban 

la juga mengapresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran Pemerintah Daerah atas sambutan serta tanggapan terhadap raperda tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menghasilkan peraturan berkualitas yang implementatif dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Kami yakin keberhasilan pembentukan peraturan daerah ini tidak hanya ditentukan oleh isi atau substansi, tetapi juga sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Ketua DPRD menegaskan, bahwa raperda tentang penghargaan pendidikan diharapkan dapat mendorong motivasi dan kualitas dunia pendidika di daerah.

Sementara itu, raperda tentang kepemudaan menjadi langkah strategis dalam memberdayakan potensi generasi muda. Adapun raperda tentang bantuan hukum yang ditujukan untuk menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin. Pada kesempatan itu, Hj Mery Rukaini mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kerja sama dan komitmen dalam menghadirkan produk hukum yang berpihak pada rakyat.

Baca Juga :  Rapat Banmus: Pemko Palangka Raya-DPRD Sepakat Sinergi Agenda Strategis

“Mari kita terus berkolaborasi dan berkomitmen menghadirkan peraturan daerah yang aspiratif, responsif, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” imbuhnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran OPD maupun insan pers. (her/kpg)

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara secara resmi menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pada Rapat Paripurna DPRD di ruang rapat paripurna setempat, Senin (20/10).

Ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda tentang Kepemudaan, dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini MIP menyampaikan, penyampaian tiga Raperda inisiatif ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, sekaligus bentuk komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ketiga raperda ini kami hadirkan sebagai wujud nyata komitmen DPRD untuk memberikan payung hukum yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini juga sebagai bagian dari fungsi kami dalam membentuk peraturan daerah yang berkualitas,” tegas Mery Rukaini di ruang rapat tersebut.

Baca Juga :  Enam Raperda Dibahas di DPRD Kapuas, Eksekutif Diminta Beri Jawaban 

la juga mengapresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran Pemerintah Daerah atas sambutan serta tanggapan terhadap raperda tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menghasilkan peraturan berkualitas yang implementatif dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Kami yakin keberhasilan pembentukan peraturan daerah ini tidak hanya ditentukan oleh isi atau substansi, tetapi juga sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Ketua DPRD menegaskan, bahwa raperda tentang penghargaan pendidikan diharapkan dapat mendorong motivasi dan kualitas dunia pendidika di daerah.

Sementara itu, raperda tentang kepemudaan menjadi langkah strategis dalam memberdayakan potensi generasi muda. Adapun raperda tentang bantuan hukum yang ditujukan untuk menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin. Pada kesempatan itu, Hj Mery Rukaini mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kerja sama dan komitmen dalam menghadirkan produk hukum yang berpihak pada rakyat.

Baca Juga :  Rapat Banmus: Pemko Palangka Raya-DPRD Sepakat Sinergi Agenda Strategis

“Mari kita terus berkolaborasi dan berkomitmen menghadirkan peraturan daerah yang aspiratif, responsif, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” imbuhnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran OPD maupun insan pers. (her/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/