31.4 C
Jakarta
Monday, March 9, 2026

Revisi RTRWK Langkah Fundamental yang Tidak Boleh Ditunda

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Hasrat, S.Ag. Menyuarakan pentingnya kepastian hukum dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Balai Antang, Kamis (5/3), ia mendesak agar pemerintah segera menuntaskan revisi aturan tata ruang.

Hasrat menekankan. Bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) merupakan langkah fundamental yang tidak boleh ditunda. Pasalnya, sejumlah usulan pembangunan yang masuk dinilai masih terkendala status kawasan, seperti berada di area Hutan Produksi, sehingga berpotensi menimbulkan masalah hukum dan tumpang tindih lahan di kemudian hari.

“Kita tidak ingin rencana pembangunan yang sudah disepakati bersama malah terhambat di tengah jalan karena persoalan regulasi tata ruang. Oleh karena itu, saya mendukung penuh agar revisi RTRWK ini menjadi prioritas. Ini adalah fondasi agar pembangunan kita memiliki kepastian dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” ujar Hasrat.

Baca Juga :  Dukung Program-Program Kesehatan Inovatif dan Berpihak Pada Rakyat

Ia berharap. Dinas terkait dapat bekerja cepat dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat jika diperlukan. Dengan kepastian tata ruang, kata dia, pemerintah daerah dapat lebih leluasa merencanakan program pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Barito Utara, tanpa khawatir terbentur masalah kawasan di masa mendatang.

“Kita ingin pembangunan yang terencana, terukur, dan legal. Dukungan regulasi yang kuat adalah kuncinya. Dengan RTRWK yang jelas, kita bisa memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya. (ren/kpg)

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Hasrat, S.Ag. Menyuarakan pentingnya kepastian hukum dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Balai Antang, Kamis (5/3), ia mendesak agar pemerintah segera menuntaskan revisi aturan tata ruang.

Hasrat menekankan. Bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) merupakan langkah fundamental yang tidak boleh ditunda. Pasalnya, sejumlah usulan pembangunan yang masuk dinilai masih terkendala status kawasan, seperti berada di area Hutan Produksi, sehingga berpotensi menimbulkan masalah hukum dan tumpang tindih lahan di kemudian hari.

Electronic money exchangers listing

“Kita tidak ingin rencana pembangunan yang sudah disepakati bersama malah terhambat di tengah jalan karena persoalan regulasi tata ruang. Oleh karena itu, saya mendukung penuh agar revisi RTRWK ini menjadi prioritas. Ini adalah fondasi agar pembangunan kita memiliki kepastian dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” ujar Hasrat.

Baca Juga :  Dukung Program-Program Kesehatan Inovatif dan Berpihak Pada Rakyat

Ia berharap. Dinas terkait dapat bekerja cepat dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat jika diperlukan. Dengan kepastian tata ruang, kata dia, pemerintah daerah dapat lebih leluasa merencanakan program pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Barito Utara, tanpa khawatir terbentur masalah kawasan di masa mendatang.

“Kita ingin pembangunan yang terencana, terukur, dan legal. Dukungan regulasi yang kuat adalah kuncinya. Dengan RTRWK yang jelas, kita bisa memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya. (ren/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/