Site icon Prokalteng

Menurut DPRD, Ini Dua PR Besar Penjabat Bupati Barsel

Anggota DPRD Barsel H. Raden Sudarto.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Selain harus menjalankan roda pemerintahan rutin, Penjabat Bupati Barito Selatan (Barsel) dinilai memiliki pekerjaan rumah atau PR yang harus dituntaskan. Karena hal itu belum bisa diselesaikan oleh pemerintahan sebelumnya.

Menurut Anggota DPRD Barsel H Raden Sudarto, setidaknya ada dua PR yang harus diselesaikan Pj Bupati Barsel Lisda Arriyana.

PR pertama, kata pria yang biasa dipangging H Alex itu, adalah penyelesaian pembayaran tambahan penghasilan (Tamsil) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sampai saat ini belum terealisasi.

“Soal tamsil inikan kami sudah beberapa kali menegaskan agar bisa diselesaikan (dibayarkan) sebelum masa jabatan bupati (Eddy Raya Samsuri) berakhir. Tapi kenyataannya sampai sekarang itu belum juga terselesaikan,” sebut H Alex.

Kemudian PR kedua, lanjut dia, terkait laporan pertanggungjawaban Bupati Barsel periode 2017-2022 tahun anggaran 2021 yang saat ini masih bergulir dalam pembahasan panitia khusus (Pansus) DPRD.

“Saat ini kan pansus masih bekerja yang nantinya kan pasti akan merekomendasikan beberapa hal. Nah, otomatis itukan nanti menjadi tanggung jawab Pj Bupati yang sekarang untuk menyelesaikannya,” kata H Alex.

Anggota Komisi III DPRD Barsel itu menjelaskan, salah satu poin yang menjadi perhatian dari LPJ Bupati sebelumnya, adalah tidak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD).

“Salah satunya yang menjadi sorotan kita di Pansus adalah PAD yang tidak mencapai target. Artinya, itu akan menjadi PR bagi Pj Bupati untuk mengevaluasi, kenapa sampai terjadi. Apakah karena rendahnya kinerja atau ada hal lain yang menjadi penyebabnya,” pungkas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel itu.

Exit mobile version