33.4 C
Jakarta
Tuesday, August 26, 2025

DPRD Lamandau Minta RPJMD 2025–2030 Dikoreksi, Harus Lebih Realistis dan Terukur

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Lamandau menegaskan perlunya koreksi terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Hal itu disampaikan dalam rapat gabungan bersama Pemerintah Daerah pada Senin, 25 Agustus 2025.

Ketua DPRD Lamandau, Herianto, menekankan bahwa perbaikan dokumen RPJMD harus dilakukan agar arah pembangunan lebih realistis, terukur, dan sesuai kondisi daerah. Menurutnya, koreksi menyangkut proyeksi pendapatan APBD, sasaran program, hingga target capaian yang ingin diraih.

“Kami melihat ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan disesuaikan. Proyeksi pendapatan harus lebih realistis, sasaran program harus lebih terukur, dan target capaian harus jelas,” ujar Herianto, saat dikonfirmasi Selasa (26/8) kepada wartawan.

Baca Juga :  Dorong Literasi Gender dan Kesehatan Reproduksi Lewat IUAB

Herianto menambahkan, DPRD ingin memastikan RPJMD benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang efektif dan efisien.

“Kami tidak ingin RPJMD hanya menjadi dokumen formalitas. Kami ingin RPJMD ini benar-benar diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lamandau,” tegasnya.

Tim penyusun RPJMD diminta segera melakukan perbaikan berdasarkan masukan DPRD. Setelah itu, rapat gabungan kembali akan digelar untuk membahas hasil revisi.

Herianto berharap koreksi dan penajaman ini menjadikan RPJMD Kabupaten Lamandau 2025–2030 sebagai dokumen perencanaan yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan bagi daerah.

“Kami berharap RPJMD ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan Lamandau yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Lamandau menegaskan perlunya koreksi terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Hal itu disampaikan dalam rapat gabungan bersama Pemerintah Daerah pada Senin, 25 Agustus 2025.

Ketua DPRD Lamandau, Herianto, menekankan bahwa perbaikan dokumen RPJMD harus dilakukan agar arah pembangunan lebih realistis, terukur, dan sesuai kondisi daerah. Menurutnya, koreksi menyangkut proyeksi pendapatan APBD, sasaran program, hingga target capaian yang ingin diraih.

“Kami melihat ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan disesuaikan. Proyeksi pendapatan harus lebih realistis, sasaran program harus lebih terukur, dan target capaian harus jelas,” ujar Herianto, saat dikonfirmasi Selasa (26/8) kepada wartawan.

Baca Juga :  Dorong Literasi Gender dan Kesehatan Reproduksi Lewat IUAB

Herianto menambahkan, DPRD ingin memastikan RPJMD benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang efektif dan efisien.

“Kami tidak ingin RPJMD hanya menjadi dokumen formalitas. Kami ingin RPJMD ini benar-benar diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lamandau,” tegasnya.

Tim penyusun RPJMD diminta segera melakukan perbaikan berdasarkan masukan DPRD. Setelah itu, rapat gabungan kembali akan digelar untuk membahas hasil revisi.

Herianto berharap koreksi dan penajaman ini menjadikan RPJMD Kabupaten Lamandau 2025–2030 sebagai dokumen perencanaan yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan bagi daerah.

“Kami berharap RPJMD ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan Lamandau yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru