26.7 C
Jakarta
Thursday, March 20, 2025

Kenali Golongan yang Berhak Menerima Zakat Menurut Ajaran Islam

Zakat merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang memiliki kemampuan. Selain sebagai sarana untuk membersihkan harta, zakat juga berfungsi untuk membantu mereka yang membutuhkan. Namun, siapa sebenarnya yang berhak menerima zakat?

Bagi yang belum memahami secara mendalam, Islam telah memberikan panduan jelas mengenai golongan yang berhak menerima zakat. Hal ini tercantum dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surah At-Taubah ayat 60. Berikut golongannya:

  1. Fakir

Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta atau penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Mereka termasuk golongan yang paling diprioritaskan dalam penerimaan zakat.

  1. Miskin

Miskin adalah orang yang memiliki sedikit harta atau penghasilan, namun masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka juga berhak mendapatkan zakat.

  1. Amil Zakat
Baca Juga :  Begini Hukum Orang Berpuasa Tapi Tidak Salat 5 Waktu

Amil zakat adalah orang yang bertugas mengelola zakat, mulai dari pengumpulan hingga pendistribusian. Mereka berhak menerima bagian zakat sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan.

  1. Muallaf

Muallaf adalah orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan dukungan, baik secara materi maupun spiritual, untuk memperkuat keimanan dan kondisi ekonominya. Adapun zakat dapat diberikan kepada mereka sebagai bentuk bantuan.

  1. Riqab (Budak yang Ingin Memerdekakan Diri)

Riqab merujuk pada budak yang berusaha untuk memerdekakan diri. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka mencapai kebebasan.

  1. Gharimin (Orang yang Terlilit Utang)

Gharimin adalah orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya. Zakat dapat diberikan kepada mereka untuk meringankan beban utang tersebut.

  1. Fisabilillah

Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah, seperti dalam kegiatan dakwah atau jihad. Zakat dapat digunakan untuk mendukung aktivitas mereka.

  1. Ibnu Sabil (Musafir yang Kehabisan Bekal)
Baca Juga :  Apa Itu Malam Nisfu Sya’ban? Berikut Sejumlah Keutamaannya

Ibnu Sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Zakat dapat diberikan kepada mereka untuk membantu melanjutkan perjalanan dengan lancar. Memahami delapan golongan penerima zakat ini sangat penting agar zakat yang kita keluarkan dapat tepat sasaran.

Dengan menunaikan zakat sesuai ketentuan, kita tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga turut berkontribusi dalam mengurangi ketimpangan sosial.

Ayo segera tunaikan zakat Anda dan pastikan disalurkan kepada yang berhak. Anda dapat mengunjungi lembaga zakat terpercaya di sekitar Anda atau memanfaatkan platform online yang aman dan terverifikasi untuk menyalurkan zakat.(jpc)

Zakat merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang memiliki kemampuan. Selain sebagai sarana untuk membersihkan harta, zakat juga berfungsi untuk membantu mereka yang membutuhkan. Namun, siapa sebenarnya yang berhak menerima zakat?

Bagi yang belum memahami secara mendalam, Islam telah memberikan panduan jelas mengenai golongan yang berhak menerima zakat. Hal ini tercantum dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surah At-Taubah ayat 60. Berikut golongannya:

  1. Fakir

Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta atau penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Mereka termasuk golongan yang paling diprioritaskan dalam penerimaan zakat.

  1. Miskin

Miskin adalah orang yang memiliki sedikit harta atau penghasilan, namun masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka juga berhak mendapatkan zakat.

  1. Amil Zakat
Baca Juga :  Begini Hukum Orang Berpuasa Tapi Tidak Salat 5 Waktu

Amil zakat adalah orang yang bertugas mengelola zakat, mulai dari pengumpulan hingga pendistribusian. Mereka berhak menerima bagian zakat sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan.

  1. Muallaf

Muallaf adalah orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan dukungan, baik secara materi maupun spiritual, untuk memperkuat keimanan dan kondisi ekonominya. Adapun zakat dapat diberikan kepada mereka sebagai bentuk bantuan.

  1. Riqab (Budak yang Ingin Memerdekakan Diri)

Riqab merujuk pada budak yang berusaha untuk memerdekakan diri. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka mencapai kebebasan.

  1. Gharimin (Orang yang Terlilit Utang)

Gharimin adalah orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya. Zakat dapat diberikan kepada mereka untuk meringankan beban utang tersebut.

  1. Fisabilillah

Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah, seperti dalam kegiatan dakwah atau jihad. Zakat dapat digunakan untuk mendukung aktivitas mereka.

  1. Ibnu Sabil (Musafir yang Kehabisan Bekal)
Baca Juga :  Apa Itu Malam Nisfu Sya’ban? Berikut Sejumlah Keutamaannya

Ibnu Sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Zakat dapat diberikan kepada mereka untuk membantu melanjutkan perjalanan dengan lancar. Memahami delapan golongan penerima zakat ini sangat penting agar zakat yang kita keluarkan dapat tepat sasaran.

Dengan menunaikan zakat sesuai ketentuan, kita tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga turut berkontribusi dalam mengurangi ketimpangan sosial.

Ayo segera tunaikan zakat Anda dan pastikan disalurkan kepada yang berhak. Anda dapat mengunjungi lembaga zakat terpercaya di sekitar Anda atau memanfaatkan platform online yang aman dan terverifikasi untuk menyalurkan zakat.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru