PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO- Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan setempat memberikan izin terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Uji coba PTM terbatas termuat dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Nomor 420/568/870.Um.Peg/IX/2021.
Hal tersebut juga beriringan dengan penurunan level PPKM dari level 4 ke level 3 di Kota Palangka Raya yang ditetapkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021.
Kabar tersebut disambut baik oleh Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi. Meski begitu ia mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dirinya juga mengingatkan agar tidak lengah dengan penurunan level dalam PPKM tersebut.
“Alhamdulillah, PPKM di Palangka Raya sudah turun level, namun juga kita harus tetap memperhatikan prokes, jangan abai dengan turunnya level ini,” ucap Hasan, Jumat (24/9).
Legislator dari fraksi Golongan Karya DPRD Kota Palangka Raya ini mengkhawatirkan potensi gelombang ke 3 penyebaran Covis-19 yang sekarang ini dialami oleh beberapa negara di luar.
Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak lengah dengan penyebaran Covid -19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu pentingnya vaksinasi untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19 tersebut.
“Tetap harus jaga prokes, sampai kita semua tervaksinasi, sehingga herd imunity atau kekebalan kelompok tersebut itu bisa terbentuk," ungkapnya.