27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Pembangunan Rujab Bupati Diharapkan Sesuai Target

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pembangunan rumah jabatan (Rujab) Bupati Kapuas yang menggunakan program Multiyears atau tahun jamak senilai Rp63 Miliyar mulai Tahun 2021 itu, diharapkan bisa dikerjakan sesuai jadwal dan perencanaan yang tepat.

Harapan ini disampaikan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin, agar dapat menjadi perhatian dari rekanan yang mengerjakan, serta dinas terkait yang melakukan pengawasan.

"Mengingat batas waktu yang sudah di atur, dan tertuang dalam kontrak kerja," tegas Rahmad Jainudin, Kamis (23/9) di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas.

Politisi Partai Golkar ini, menambahkan cerminan pekerjaan sudah diatur melalui kontrak kerja untuk Tahun 2021, jadi apa-apa saja menjadi target pekerjaan diselesaikan.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan, Ikut Mencegah Karhutla

Karena, apabila mulai Tahun 2021 pekerjaan tahun jamak Rujab Bupati Kapuas tersebut, tidak terpenuhi target volume pekerjaannya.

"Maka akan berimbas ke tahun selanjutnya," jelasnya.

Resikonya, lanjut Rahmad Jainudin, bukan saja rekanan sebagai pekerja yang sudah diatur, oleh kontrak menelan kerugian, tetapi akan menghambat target penyelesaian pembangunan sesuai yang sama-sama diharapkan, yaitu penyelesaian tepat waktu.

"Jadi dampaknya lagi pemerintah daerah, akan lebih dirugikan," pungkasnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pembangunan rumah jabatan (Rujab) Bupati Kapuas yang menggunakan program Multiyears atau tahun jamak senilai Rp63 Miliyar mulai Tahun 2021 itu, diharapkan bisa dikerjakan sesuai jadwal dan perencanaan yang tepat.

Harapan ini disampaikan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin, agar dapat menjadi perhatian dari rekanan yang mengerjakan, serta dinas terkait yang melakukan pengawasan.

"Mengingat batas waktu yang sudah di atur, dan tertuang dalam kontrak kerja," tegas Rahmad Jainudin, Kamis (23/9) di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas.

Politisi Partai Golkar ini, menambahkan cerminan pekerjaan sudah diatur melalui kontrak kerja untuk Tahun 2021, jadi apa-apa saja menjadi target pekerjaan diselesaikan.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan, Ikut Mencegah Karhutla

Karena, apabila mulai Tahun 2021 pekerjaan tahun jamak Rujab Bupati Kapuas tersebut, tidak terpenuhi target volume pekerjaannya.

"Maka akan berimbas ke tahun selanjutnya," jelasnya.

Resikonya, lanjut Rahmad Jainudin, bukan saja rekanan sebagai pekerja yang sudah diatur, oleh kontrak menelan kerugian, tetapi akan menghambat target penyelesaian pembangunan sesuai yang sama-sama diharapkan, yaitu penyelesaian tepat waktu.

"Jadi dampaknya lagi pemerintah daerah, akan lebih dirugikan," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru