25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Pembahasan KUA PPAS APBD-P 2021 Berakhir Deadlock

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Seruyan berakhir deadlock.

Hal tersebut terjadi karena tidak tercapai kesepakatan antara pihak eksekutif yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dengan lembaga legislatif yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.

Keputusan tersebut juga disampaikan pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan KUA PPAS APBD-P TA 2021 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang dilaksanakan melalui video conference (Vicon), Rabu (22/9).

Sementara itu, berdasarkan hasil pembahasan yang disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko, Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat sepakat untuk mengusulkan pemangkasan sebesar Rp60 miliar dari pagu anggaran yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp1.245.915.626.008 pada APBD-P TA 2021.

Baca Juga :  Rungau Raya Membutuhkan Angkutan Bus Sekolah

"Dengan pertimbangan untuk mengurangi beban anggaran yang tidak tersedia pada APBD, karena banyak pendapatan daerah yang tidak terealisasi atau tercapai," katanya.

Namun dalam pembahasan tersebut, menurutnya tidak adanya kesepakatan terhadap perubahan PPAS APBD TA 2021 yang diajukan oleh Pemkab Seruyan dengan asumsi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai target. Sehingga hal ini mengakibatkan hutang daerah yang menjadi beban pada tahun 2022 mendatang.

"Dengan asumsi beban hutang tersebut, sebesar Rp 143.286.329.242,24. Untuk itu Banggar DPRD Seruyan menegaskan agar menurunkan beban hutang daerah sebesar Rp 60 miliar," jelasnya.

Selain itu, Ketua DPRD, Zuli Eko Prasetyo menambahkan bahwa, hasil keputusan juga telah disampaikan melalui Rapat Paripurna secara resmi, dan tentunya keputusan ini juga telah dikaji oleh badan anggaran DPRD Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Pelayanan Kesehatan di Pelosok Kalteng Masih Belum Maksimal

"Keinginan kami cuma pingin sehat keuangan daerah depannya, dan ingin semuanya baik-baik saja. Untuk spesifikasi tadi juga sudah disampaikan oleh yang lainnya. Jadi seperti itulah kondisinya," pungkasnya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Seruyan berakhir deadlock.

Hal tersebut terjadi karena tidak tercapai kesepakatan antara pihak eksekutif yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dengan lembaga legislatif yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.

Keputusan tersebut juga disampaikan pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan KUA PPAS APBD-P TA 2021 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang dilaksanakan melalui video conference (Vicon), Rabu (22/9).

Sementara itu, berdasarkan hasil pembahasan yang disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko, Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat sepakat untuk mengusulkan pemangkasan sebesar Rp60 miliar dari pagu anggaran yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp1.245.915.626.008 pada APBD-P TA 2021.

Baca Juga :  Rungau Raya Membutuhkan Angkutan Bus Sekolah

"Dengan pertimbangan untuk mengurangi beban anggaran yang tidak tersedia pada APBD, karena banyak pendapatan daerah yang tidak terealisasi atau tercapai," katanya.

Namun dalam pembahasan tersebut, menurutnya tidak adanya kesepakatan terhadap perubahan PPAS APBD TA 2021 yang diajukan oleh Pemkab Seruyan dengan asumsi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai target. Sehingga hal ini mengakibatkan hutang daerah yang menjadi beban pada tahun 2022 mendatang.

"Dengan asumsi beban hutang tersebut, sebesar Rp 143.286.329.242,24. Untuk itu Banggar DPRD Seruyan menegaskan agar menurunkan beban hutang daerah sebesar Rp 60 miliar," jelasnya.

Selain itu, Ketua DPRD, Zuli Eko Prasetyo menambahkan bahwa, hasil keputusan juga telah disampaikan melalui Rapat Paripurna secara resmi, dan tentunya keputusan ini juga telah dikaji oleh badan anggaran DPRD Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Pelayanan Kesehatan di Pelosok Kalteng Masih Belum Maksimal

"Keinginan kami cuma pingin sehat keuangan daerah depannya, dan ingin semuanya baik-baik saja. Untuk spesifikasi tadi juga sudah disampaikan oleh yang lainnya. Jadi seperti itulah kondisinya," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru