25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Curi Laptop Mahasiswi, Pemuda 23 Tahun Diringkus Macan Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG – Tindak pencurian bisa terjadi tidak hanya ada niat dari pelakunya, tapi bisa juga karena ada kesempatan dan keadaan yang memungkinkan untuk melakukan pencurian.

Anggota Kepolisian gabungan dari tim Macan Kalteng berhasil meringkus pelaku pencuri laptop milik seorang mahasiswi bernama Rewulan (23) warga asal Kabupaten Sukamara.

Penangkapan terhadap pelaku Thomson Manggasa (23) dipimpin oleh Panit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono. Pelaku diamankan di Jalan Menteng l Kota Palangka Raya.

"Kita dari Macan Kalteng membackup anggota dari Polresta Palangka Raya bahwa akan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang terjadi Sabtu (14/8/2021) di Jalan Batu Suli,” kata Teguh.

Baca Juga :  Perempuan Penipu 300 Juta Dibekuk

Dijelaskannya Teguh, pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan, Senin (23/8/2021) Pukul 21.00 Wib. Tim yang menerima informasi bahwa pelaku berada di kediamannya langsung dilakukan penggrebekan.

Dari hasil pengakuannya, pelaku masuk kedalam kos korban saat sedang tertidur pulas dan mengambil sebuah laptop seharga Rp 15 juta rupiah. Akibat kejadian tersebut korban merasa tidak terima dan melaporkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.

"Kini pelaku sudah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG – Tindak pencurian bisa terjadi tidak hanya ada niat dari pelakunya, tapi bisa juga karena ada kesempatan dan keadaan yang memungkinkan untuk melakukan pencurian.

Anggota Kepolisian gabungan dari tim Macan Kalteng berhasil meringkus pelaku pencuri laptop milik seorang mahasiswi bernama Rewulan (23) warga asal Kabupaten Sukamara.

Penangkapan terhadap pelaku Thomson Manggasa (23) dipimpin oleh Panit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono. Pelaku diamankan di Jalan Menteng l Kota Palangka Raya.

"Kita dari Macan Kalteng membackup anggota dari Polresta Palangka Raya bahwa akan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang terjadi Sabtu (14/8/2021) di Jalan Batu Suli,” kata Teguh.

Baca Juga :  Perempuan Penipu 300 Juta Dibekuk

Dijelaskannya Teguh, pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan, Senin (23/8/2021) Pukul 21.00 Wib. Tim yang menerima informasi bahwa pelaku berada di kediamannya langsung dilakukan penggrebekan.

Dari hasil pengakuannya, pelaku masuk kedalam kos korban saat sedang tertidur pulas dan mengambil sebuah laptop seharga Rp 15 juta rupiah. Akibat kejadian tersebut korban merasa tidak terima dan melaporkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.

"Kini pelaku sudah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru