27.8 C
Jakarta
Friday, December 27, 2024

Jangan Mudah Memberikan Tanda Tangan SPPD

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Bupati Barito Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsuri mengimbau agar Kepala Desa (Kades) beserta jajarannya, agar tidak mudah memberikan tanda tangan terhadap Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.

“Saya minta untuk tidak mudah dalam memberikan tandatangan terhadap SPPD, jika memang terbukti tidak adanya  kegiatan yang di lakukan di lapangan, atau oleh OPD  dari pemerintahan Barsel,” katanya kepada Prokalteng.co, Senin (26/7).

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu mengatakan, bahwa SPPD merupakan salah satu bentuk surat yang apabila ditandtangani, maka pihak OPD tersebut telah membuktikan melaksanakan kegiatannya di lapangan pada salah satu daerah yang dikunjunginya.

Baca Juga :  Kasus Pertama, Satu Pasien Corona Asal Barsel Meninggal Dunia

Sementara, seringkali terjadi, jika ada suatu perjalanan dinas yang target atau sasarannya di tingkat desa atau daerah-daerah terpencil, para PNS yang ditunjuk untuk turun ke lapangan, acap kali tidak pernah melaksanakan, artinya kegiatan dinas itu fiktif.

“Namun untuk membuktikan jika si PNS itu sudah melaksanakan tugasnya, maka diminta lah kades atau perangkat desa untuk menandatangani SPPD, yang selanjutnya uang untuk perjalanan dinas pun bisa dicairkan,”ucapnya.

 Kemudian ia kembali meminta, supaya kades dan aparat desa lainnya bersikap tegas dan jangan memberikan kemudahan dalam menandatangani SPPD.

“Karena boleh dibilang si pemilik SPPD malah mendapat uang perjalanan dinas, tanpa harus turun ke lapangan dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ucapnya

Baca Juga :  1.000 Paket Sembako akan Disalurkan di Buntok Kota di 3 Kelurahan

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Bupati Barito Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsuri mengimbau agar Kepala Desa (Kades) beserta jajarannya, agar tidak mudah memberikan tanda tangan terhadap Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.

“Saya minta untuk tidak mudah dalam memberikan tandatangan terhadap SPPD, jika memang terbukti tidak adanya  kegiatan yang di lakukan di lapangan, atau oleh OPD  dari pemerintahan Barsel,” katanya kepada Prokalteng.co, Senin (26/7).

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu mengatakan, bahwa SPPD merupakan salah satu bentuk surat yang apabila ditandtangani, maka pihak OPD tersebut telah membuktikan melaksanakan kegiatannya di lapangan pada salah satu daerah yang dikunjunginya.

Baca Juga :  Kasus Pertama, Satu Pasien Corona Asal Barsel Meninggal Dunia

Sementara, seringkali terjadi, jika ada suatu perjalanan dinas yang target atau sasarannya di tingkat desa atau daerah-daerah terpencil, para PNS yang ditunjuk untuk turun ke lapangan, acap kali tidak pernah melaksanakan, artinya kegiatan dinas itu fiktif.

“Namun untuk membuktikan jika si PNS itu sudah melaksanakan tugasnya, maka diminta lah kades atau perangkat desa untuk menandatangani SPPD, yang selanjutnya uang untuk perjalanan dinas pun bisa dicairkan,”ucapnya.

 Kemudian ia kembali meminta, supaya kades dan aparat desa lainnya bersikap tegas dan jangan memberikan kemudahan dalam menandatangani SPPD.

“Karena boleh dibilang si pemilik SPPD malah mendapat uang perjalanan dinas, tanpa harus turun ke lapangan dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ucapnya

Baca Juga :  1.000 Paket Sembako akan Disalurkan di Buntok Kota di 3 Kelurahan

Terpopuler

Artikel Terbaru