PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat kembali melakukan penggerebekan penyakit masyarakat. Kali ini empat remaja, tiga laki-laki dan satu perempuan, diamankankan karena nekat menggelar pesta miras di salah satu barak yang ada di sekitar wilayah Kelurahan Mendawai Pangkalan Bun, Selasa (22/6).
Selain para remaja, barang bukti minuman arak turut diamankan.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni, melalui Kasi Ops Dal Gusti Rois membenarkan kejadian tersebut. Saat ini keempat remaja masih dilakukan pemeriksaan dan pembinaan terkait penggerebekan yang dilakukan.
Apa yang dilakukan ini sebagai tindaklanjut warga dan pemilik barak yang selama ini resah. Pasalnya hampir setiap hari barak ini kerap digunakan untuk pesta miras. Alhasil karena sudah jengkel sehingga melaporkan ke Satpol PP Kobar.
"Usai mendapatkan laporan kami langsung bergerak dan melakukan pengecekan. Ternyata sesampainya disana mendapati empat orang remaja yang asyik pesta miras," katanya.
Rois menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan berkaitan dengan penyakit masyarakat. Untuk itu nantinya bukan hanya keempat remaja saja yang dilakukan pemeriksaan. Pemilik barak juga akan dimintai keterangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi dikemudian hari.
"Kami nantinya akan memanggil orang tua para remaja ini. Kami juga meminta untuk membuat surat pernyataan agar dikemudan hari tidak mengulangi perbuatannya," ungkapnya.