KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk bisa memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada para kepala sekolah di Kabupaten Seruyan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal ini dilakukan, mengingat adanya beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait penggunaan dana BOS tersebut.
"Oleh karena itu, kami harapkan dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk bisa terus menerus memberikan penyuluhan atau sosialiasi terhadap penggunaan dana BOS," kata Bambang Yantoko, Kamis (17/6).
Terkait dengan penggunaan dana BOS ungkapnya, setiap tahun hal itu kerap menjadi temuan BPK. Menyikapi hal tersebut, dirinya berharap agar bisa diberikan penekanan-penekanan terhadap penggunaan dana BOS. Terlebih dana BOS agar digunakan sesuai dengan peruntukannya.
"Masing-masing sekolah itu berbeda-beda temuannya, ada peruntukannya yang sebetulnya tujuan mereka itu benar, tapi sudah ada tatacara di BOS itu tidak boleh digunakan," ujarnya.
Karena dampaknya apabila penggunaan dana BOS tersebut tidak dipertanggungjawabkan, tambah Bambang, maka para kepala sekolah yang bermasalah itu juga bisa berhubungan dengan hukum.
"Oleh karena itu, sebelum itu terjadi maka, saya minta untuk kepala Dinas Pendidikan untuk betul-betul serius menyikapi itu," pungkasnya.