PULANG PISAU, PROKALTENG.CO โ Penjabat (Pj) Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Ir H Saripudin mengingatkan seluruh
aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten Pulang Pisau untuk menjauhi
obat-obatan terlarang atau narkoba.
รขโฌลASN harus
menjauhi narkoba. Tidak ada tawar-menawar. Kalau sampai ada ASN yang yang
melakukan penyalahgunaan narkoba atau menjadi pemakai narkoba makan akan
mendapatkan sanksi tegas,รขโฌย tegas Saripudin.
Sanksi itu,
lanjut dia, bisa saja penundaan kenaikkan pangkat. รขโฌลUntuk itu, hal ini harus
menjadi perhatian serius. Jika terbukti menjadi pengguna narkoba, maka salah
satu risikonya penundaan kenaikan pangkat,รขโฌย tegasnya lagi.
Karena, lanjut
dia, dalam pengajuan pengusulan kenaikan pangkat harus menyertakan keterangan
bebas narkoba. รขโฌลHal tersebut sudah berlaku di Pemerintah Kabupaten Pulang
Pisau. Jika
diketahui tidak bebas narkoba, tidak akan naik pangkat,รขโฌย ucapnya.
Saripudin tidak
ingin ada lagi ASN di lingkup pemerintah kabupaten Pulang Pisau terlibat dalam
penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut. รขโฌลNarkoba adalah musuh bersama.
Kita harus melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,รขโฌย kata Saripudin.
Saripudin juga
meminta agar ASN bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam memerangi
penyalahgunaan dan peredaran narkoba. รขโฌลASN sebagai abdi negara harus menjadi
contoh bagi masyarakat,รขโฌย tandasnya.