BUNTOK, PROKALTENG.CO – Program Corporate
Social Responbility (CSR) yang dilaksanakan pihak perusahaan merupakan nilai
tambah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari tahun ke tahun. Untuk
itu, semua perusahaan yang ada di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), harus bisa
melaksanakan program CSR.
“Namun dalam perencanaan CSR, perlu
melibatkan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan, di mana wilayah beroperasinya
perusahaan itu,†kata Wakil Bupati Barito Selatan Satya Titiek Atyani Djoedir, Senin
(12/4).
Menurut wabup, perusahaan hanya
mengkomunikasikan CSR kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah desa saja,
saat akan menyerahkan bantuan atau meresmikan berbagai fasilitas umum yang
sudah dibangun perusahaan itu. “Baru setelah itu, pihak kecamatan bersama pemerintah
desa yang akan mengkoordinasikannya dengan pemerintah kabupaten,†ungkapnya.
Dijelaskan wabup, dengan dilibatkannya pihak
kecamatan dan pemerintah desa dalam perencanaan kegiatan terkait CSR, hal itu
bertujuan agar program yang dijalankan tepat sasaran dan menyentuh masyarakat. Hal
itu dimaksudkan, kata dia, agar kecamatan dan desa bisa mengetahui dengan baik
potensi wilayah, karakteristik masyarakat dan kebutuhan warganya.
“Karena kecamatan dan desa juga merupakan perpanjangan
tangan dari pemerintah kabupaten, sehingga komunikasi yang dijalankan menjadi acuan
awal bersama untuk menyelaraskan kegiatan perusahaan dengan visi misi yang
diusung kabupaten,†ungkap orang nomor dua di Pemkab Barsel itu.