25.2 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Pemkab Tak Buka Pasar Ramadan, Masyarakat Tak Dilarang Jualan

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO Pemerintah kabupaten
(pemkab) Pulang Pisau pada bulan Ramadan tahun ini tidak membuka pasar wadai
atau pasar Ramadan. Langkah ini diambil setelah dilakukan kajian bersama
terhadap kondisi saat ini.

“Kami sudah
melakukan rapat bersama membahas masalah pasar Ramadan. Pemkab memutuskan tidak
membuka pasar Ramadan. Karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” kata
Penjabat (Pj) Sekda Pulang Pisau Ir H Saripudin, kemarin (5/4).

Dia mengaku,
jika pasar Ramadan dibuka dikhawatirkan akan mengundang dan terjadi kerumunan.
“Kalau terjadi kerumunan maka akan sangat berpotensi terjadi penyebaran
Covid-19. Apalagi belakangan kasus Covid-19 di kabupaten Pulang Pisau terus
naik,” ucapnya.

Kendati
demikian, Saripudin mengaku, pemkab tidak melarang masyarakat untuk membuka dan
berjualan jajanan Ramadan. “Namun penjualan jajanan Ramadan itu jangan
dilakukan secara terpusat di satu tempat. Kalau penjualan dilakukan secara
terpusat, nanti akan terjadi kerumunan. Silakan berjualan di lingkungan
masing-masing,” kata Saripudin.

Baca Juga :  Bupati Sosialisasi Pencegahan Covid-19 kepada Pedagang

Dia menegaskan,
nantinya tim Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten Pulang Pisau juga akan
melakukan pengawasan. Dia berharap masyarakat bisa memahami dan memaklumi atas
kondisi yang terjadi saat ini. “Ini bukan kehendak kita,” ucapnya.

Dia juga
mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. “Karena saat ini
cara yang efektif untuk menekan penyebaran Cobvid-19 hanya dengan mematuhi dan
melaksanakan protokol kesehatan,” kata dia.

Pria yang
dikenal akrab dengan awak media itu berharap, masyarakat tidak lengah dalam mengantisipasi
ancaman penularan Covid-19. “Kita harus selalu waspada. Jangan lengah. Karena
Covid-19 itu memang ada. Mari kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan
cara mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Ajukan Enam Raperda

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO Pemerintah kabupaten
(pemkab) Pulang Pisau pada bulan Ramadan tahun ini tidak membuka pasar wadai
atau pasar Ramadan. Langkah ini diambil setelah dilakukan kajian bersama
terhadap kondisi saat ini.

“Kami sudah
melakukan rapat bersama membahas masalah pasar Ramadan. Pemkab memutuskan tidak
membuka pasar Ramadan. Karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” kata
Penjabat (Pj) Sekda Pulang Pisau Ir H Saripudin, kemarin (5/4).

Dia mengaku,
jika pasar Ramadan dibuka dikhawatirkan akan mengundang dan terjadi kerumunan.
“Kalau terjadi kerumunan maka akan sangat berpotensi terjadi penyebaran
Covid-19. Apalagi belakangan kasus Covid-19 di kabupaten Pulang Pisau terus
naik,” ucapnya.

Kendati
demikian, Saripudin mengaku, pemkab tidak melarang masyarakat untuk membuka dan
berjualan jajanan Ramadan. “Namun penjualan jajanan Ramadan itu jangan
dilakukan secara terpusat di satu tempat. Kalau penjualan dilakukan secara
terpusat, nanti akan terjadi kerumunan. Silakan berjualan di lingkungan
masing-masing,” kata Saripudin.

Baca Juga :  Bupati Sosialisasi Pencegahan Covid-19 kepada Pedagang

Dia menegaskan,
nantinya tim Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten Pulang Pisau juga akan
melakukan pengawasan. Dia berharap masyarakat bisa memahami dan memaklumi atas
kondisi yang terjadi saat ini. “Ini bukan kehendak kita,” ucapnya.

Dia juga
mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. “Karena saat ini
cara yang efektif untuk menekan penyebaran Cobvid-19 hanya dengan mematuhi dan
melaksanakan protokol kesehatan,” kata dia.

Pria yang
dikenal akrab dengan awak media itu berharap, masyarakat tidak lengah dalam mengantisipasi
ancaman penularan Covid-19. “Kita harus selalu waspada. Jangan lengah. Karena
Covid-19 itu memang ada. Mari kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan
cara mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Ajukan Enam Raperda

Terpopuler

Artikel Terbaru