SUDAH satu tahun pandemi Covid-19 melanda dunia dan menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan seperti putus sekolah, penurunan capaian belajar, kekerasan pada anak, dan risiko eksternal lainnya.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 mewajibkan sekolah untuk membuka opsi pembelajaran tatap muka (PTM) apabila seluruh guru dan tenaga kependidikannya sudah tervaksinasi.
Tentunya prinsip yang menjadi pertimbangan utama dalam penyelenggaraan pendidikan selama pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan serta tumbuh kembang dan hak anak.
“Salah satu tantangan terbesar adalah murid tidak bisa ke sekolah untuk berinteraksi dengan teman-teman sebayanya dan guru mereka. Manfaat pembelajaran tatap muka pada kenyataannya memang sulit untuk digantikan dengan pembelajaran jarak jauh,†terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Jumat (2/4).
Untuk diketahui, Indonesia adalah satu dari empat negara di kawasan timur Asia dan Pasifik yang belum melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh. Sementara 23 negara lainnya sudah.
UNICEF menyebut bahwa anak-anak yang tidak dapat mengakses sekolah secara langsung semakin tertinggal dan dampak terbesar dirasakan oleh anak-anak yang paling termarjinalisasi.
“85 persen negara di Asia Timur dan Pasifik telah melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh. Berdasarkan kajian UNICEF, pemimpin dunia diimbau agar berupaya semaksimal mungkin agar sekolah tetap buka atau memprioritaskan agar sekolah yang masih tutup dapat dibuka kembali,†ungkap Mendikbud.
Mendikbud pun menyampaikan terima kasih kepada warga satuan pendidikan dan harapannya dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang sehat, aman serta kondusif. “Yang terus bahu membahu memastikan prinsip tersebut dijunjung di tengah begitu banyaknya tantangan,†pungkasnya.