JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara
(BKN) Bima Haria Wibisana memastikan hanya satu portal yang akan digunakan
jelang pendaftaran untuk CPNS dan PPPK 2021. Portal pendaftaran ini disiapkan
untuk tiga kategori rekrutmen calon ASN, yakni CPNS, sekolah kedinasan, dan
PPPK.
“Penggunaan satu portal yakni portal
sistem seleksi calon ASN atau SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan
proses pendaftaran,” kata Bima Haria dalam rapat dengar pendapat Komisi II
DPR RI, Rabu (24/3).
BKN juga meningkatkan fitur teknologi dalam
SSCASN. Bima mengatakan melalui fitur di SSCASN, peserta seleksi ASN tidak
perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi
(STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat
melakukan pendaftaran.
“Portal SSCASN akan terintegrasi dengan
data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian
Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian
Ristekdikti,” kata Ketua Panselnas tersebut.
Bima Haria memastikan peserta seleksi ASN
bisa mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.
Hal ini termasuk inovasi baru pada portal
SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya melihat ketersediaan
formasi satu per satu di website masing-masing Instansi. Tidak hanya itu, kepala BKN juga
mengungkapkan akan tetap menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan
seleksi ASN, termasuk mencegah terjadinya tindak kecurangan atau percaloan.
Untuk mengantisipasi hal itu, tengah
dipersiapkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition.
Fitu ini berfungsi mengidentifikasi peserta
yang melakukan ujian, sehingga bisa meminimalkan adanya percaloan dalam
pelaksanaan ujian. BKN memastikan akan
tetap menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai protokol kesehatan dalam
rekrutmen ASN tahun 2021. Salah satunya dengan menghadirkan live score peserta
melalui Youtube BKN agar hasil ujian
bisa dipantau di mana saja secara daring.
“Dalam rekrutmen
ASN 2021 akan disediakan pula sarana khusus bagi peserta positif Covid-19
sehingga tetap berkesempatan mengikuti seleksi,” pungkas Bima Haria
Wibisana.ÂÂ