27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

374 CPNS dan 9 PPPK Lingkup Kalteng Terima SK

PROKALTENG.CO – Penantian calon pegawai negeri
sipil (CPNS) yang berhasil lolos seleksi pada tahun 2019 dan pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja (PPPK) 2018 terjawab sudah. Itu setelah Sekretaris
Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng)
Sugianto Sabran, menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS Formasi Tahun 2019 dan
SK PPPK Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Selasa
(23/2).

Acara itu dirangkai dengan penyematan lencana
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).  Rencananya, Rabu (24/2) besok,
akan dilaksanakan pembekalan pra orientasi tugas CPNS di Aula BKD Provinsi
Kalteng, sekaligus sosialisasi oleh PT Taspen.

Sekda Fahrizal Fitri menyampaikan selamat atas
diangkatnya 9 orang guru honorer K2 menjadi PPPK setelah 15 tahun lebih
mengabdi. Gubernur juga mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS Pemprov Kalteng
yang telah berhasil lolos melewati seleksi, di mana dari 4.655 orang pelamar,
telah berhasil lolos dan diangkat menjadi anggota baru KORPRI sejumlah 374
orang.

Baca Juga :  Jangan Kendor Penerapan Prokes, Selalu Jaga Kesehatan

“Dengan diangkatnya saudara-saudari sekalian
menjadi anggota KORPRI, baik itu PPPK dan CPNS, artinya ini menjadi lembaran
baru dalam menjalankan tugas menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), di
mana pada diri seorang ASN melekat tugas khusus, yaitu menjadi teladan
sekaligus pelayan untuk masyarakat luas. Oleh karena itu, sebagai seorang ASN
harus memegang 3 prinsip mendasar dalam menjalankan tugasnya,” kata Sekda
Fahrizal Fitri.

Dia menegaskan, ketiga prinsip mendasar tersebut,
pertama adalah Integritas. “Integritas merupakan atribut utama yang harus
dimiliki ASN dan merupakan sesuatu yang sangat mahal nilainya. ASN yang
ber-Integritas adalah ASN yang menjunjung tinggi kejujuran, menjaga kode etik,
dan tidak menjual nama jabatan dan institusi untuk keuntungan pribadi,”
ucapnya.

Baca Juga :  Ivo Sugianto Sabran Ajak Berkomitmen Amalkan Ajaran Nabi Muhammad SAW

Selanjutnya, yang kedua adalah melayani dengan
sepenuh hati. “Melayani dengan kesantunan harus senantiasa ada dalam jiwa tiap
ASN. Dengan kata lain, ASN harus menjadi orang yang melayani bukan dilayani
serta harus banyak menolong bukan ditolong,” ujarnya.

Kemudian, yang ketiga
adalah Profesionalisme. “Perubahan zaman menuntut para ASN bekerja harus
senantiasa menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan senantiasa berupaya
meningkatkan kualitas diri,” pungkasnya.

PROKALTENG.CO – Penantian calon pegawai negeri
sipil (CPNS) yang berhasil lolos seleksi pada tahun 2019 dan pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja (PPPK) 2018 terjawab sudah. Itu setelah Sekretaris
Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng)
Sugianto Sabran, menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS Formasi Tahun 2019 dan
SK PPPK Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Selasa
(23/2).

Acara itu dirangkai dengan penyematan lencana
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).  Rencananya, Rabu (24/2) besok,
akan dilaksanakan pembekalan pra orientasi tugas CPNS di Aula BKD Provinsi
Kalteng, sekaligus sosialisasi oleh PT Taspen.

Sekda Fahrizal Fitri menyampaikan selamat atas
diangkatnya 9 orang guru honorer K2 menjadi PPPK setelah 15 tahun lebih
mengabdi. Gubernur juga mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS Pemprov Kalteng
yang telah berhasil lolos melewati seleksi, di mana dari 4.655 orang pelamar,
telah berhasil lolos dan diangkat menjadi anggota baru KORPRI sejumlah 374
orang.

Baca Juga :  Jangan Kendor Penerapan Prokes, Selalu Jaga Kesehatan

“Dengan diangkatnya saudara-saudari sekalian
menjadi anggota KORPRI, baik itu PPPK dan CPNS, artinya ini menjadi lembaran
baru dalam menjalankan tugas menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), di
mana pada diri seorang ASN melekat tugas khusus, yaitu menjadi teladan
sekaligus pelayan untuk masyarakat luas. Oleh karena itu, sebagai seorang ASN
harus memegang 3 prinsip mendasar dalam menjalankan tugasnya,” kata Sekda
Fahrizal Fitri.

Dia menegaskan, ketiga prinsip mendasar tersebut,
pertama adalah Integritas. “Integritas merupakan atribut utama yang harus
dimiliki ASN dan merupakan sesuatu yang sangat mahal nilainya. ASN yang
ber-Integritas adalah ASN yang menjunjung tinggi kejujuran, menjaga kode etik,
dan tidak menjual nama jabatan dan institusi untuk keuntungan pribadi,”
ucapnya.

Baca Juga :  Ivo Sugianto Sabran Ajak Berkomitmen Amalkan Ajaran Nabi Muhammad SAW

Selanjutnya, yang kedua adalah melayani dengan
sepenuh hati. “Melayani dengan kesantunan harus senantiasa ada dalam jiwa tiap
ASN. Dengan kata lain, ASN harus menjadi orang yang melayani bukan dilayani
serta harus banyak menolong bukan ditolong,” ujarnya.

Kemudian, yang ketiga
adalah Profesionalisme. “Perubahan zaman menuntut para ASN bekerja harus
senantiasa menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan senantiasa berupaya
meningkatkan kualitas diri,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru