PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bupati
Pulang Pisau H Edy Pratowo mengungkapkan, tahun 2022 merupakan tahun ke-empat
dari periode RPJMD tahun 2018-2023, dengan tema pembangunan peningkatan
pemasaran produk unggulan agroindustri, agrowisata yang berdaya saing dan
selaras dengan kehidupan sosial serta budaya masyarakat.
Edy mengungkapkan, dokumen peraturan daerah tentang RPJMD kabupaten
Pulang Pisau tahun 2018-2023 saat ini sedang dilaksanakan proses revisi atau
perubahan.
Revisi itu sesuai dengan jadwal yang diatur dalam peraturan menteri
dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian
dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta tata
cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
“Revisi atau perubahan tersebut harus dilaksanakan karena adanya
perubahan kebijakan di tingkat pusat. Yakni akibat terjadinya pandemi Covid 19,
dan hasil evaluasi dan pengendalian pelaksanaan dokumen peraturan daerah RPJMD
dimaksud,†kata Edy.
Dia mengungkapkan, dalam RPJMD kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023
dan rancangan perubahannya, dirinya bersama wakil bupati masih tetap
menggunakan visi dan misi yang sama.
Dengan visi; mewujudkan masyarakat kabupaten Pulang Pisau yang
inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera. “Visi ini merupakan komitmen kami
dalam upaya membawa kabupaten Pulang Pisau menuju Pulang Pisau emas dalam kurun
waktu tiga tahun ke depan sisa masa RPJMD,†ungkapnya.
Edy mengungkapkan, adapun misi yaitu; percepatan peningkatan sarana
dan prasarana wilayah, tata ruang dan permukiman. Peningkatan produktivitas
hasil sumberdaya alam dan lingkungan berkelanjutan.
Selanjutnya, peningkatan kualitas sumber daya alam dan lingkungan,
peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan masyarakat
melalui program ekonomi kerakyatan.
Mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, berwibawa dan profesional
(good and clean governance). “Terakhir pemberdayaan organisasi keagamaan,
sosial budaya, pemuda, dan perempuan dalam pembangunan,†tandasnya.