PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo
menggelar rapat kerja. Rapat kerja yang dilaksanakan di ruang rapat kantor
bupati, Rabu (6/1) itu diikuti sejumlah kepala perangkat daerah dan pejabat
terkait. Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut. Antara lain
kesiapan penerapan tambahan penghasilan pegawai (TTP) dan kegiatan pada tahun
2021.
“Ada kegiatan yang masih menunggu
petunjuk dari pemerintah pusat. Sambil menunggu petunjuk, kita kerjakan dulu
apa yang bisa kita kerjakan,†kata Edy.
Bupati meminta kepada jajarannya
untuk melaksanakan kegiatan pada tahun 2021 ini dengan penuh semangat.
“Kerjakan kegiatan yang sudah direncanakan di masing-masing perangkat daerah
dengan semangat dan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi
masing-masing,†pintanya.
Dia menambahkan, dalam
pelaksanaan penerapan TPP nantinya semua aparatur dituntut untuk kreatif dalam
melaksanakan tugasnya.
“Karena pemberian TPP itu
berbasis kinerja. Dengan komponen penilaian, absensi kehadiran dan kinerja.
Artinya disiplin kehadiran dan kinerja masing-masing aparatur itu wajib. Dengan
penerapan TPP itu, pemerintah daerah memberikan hak kepada aparatur sesuai
dengan kinerjanya,†tegasnya.
Edy juga meminta kepada perangkat
daerah terkait untuk menyiapkan sarana penunjang dalam penerapan TPP itu.
Sehingga TPP dapat dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan. “Termasuk
sarana penunjang seperti absensi terintegrasi,â€tegasnya.
Terkait pelaksanaan perjalanan
dinas pada tahun 2020, Edy menegaskan boleh dilaksanakan. “Namun dalam
pelaksanaan perjalanan dinas itu yang perlu diperhatikan adalah azas manfaatnya.
Artinya perjalanan dinas itu harus memberi manfaat,†tandasnya.