27.3 C
Jakarta
Saturday, December 28, 2024

Gubernur Sugianto Ingatkan Bupati dan Wali Kota

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengingatkan
kepala daerah kabupaten/kota yang belum memenuhi kesepakatan dalam pengelolaan
PT Jamkrida Kalteng, agar segera memenuhi.

Pasalnya, berdasarkan nota
kesepakatan bersama bupati/walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Kalteng pada
20 Mei 2013, bahwa masing-masing kabupaten/kota akan menyertakan modal ke PT
Jamkrida Kalteng sesuai besaran yang telah disepakati.

Hal tersebut disampaikan gubernur
ketika menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku yang berakhir
Desember 2019 dan RUPS Luar Biasa PT Jamkrida Kalteng di Aula Jayang Tingang,
Kompleks Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Rabu (6/1/2021).

Disebutkan gubernur, sesuai
Anggaran Dasar (AD) PT Jamkrida Kalteng, modal dasar Perseroan adalah sebesar
Rp100,510 miliar. Dengan memperhatikan Peraturan OJK tentang Perizinan Usaha
dan Kelembagaan Lembaga Penjaminan pasal 7 ayat (2) point a, jumlah modal
disetor Perusahaan Penjaminan dan Perusahaan Penjaminan Syariah ditetapkan
paling sedikit Rp100 miliar untuk lingkup nasional.

Baca Juga :  Food Estate Diharapkan Didukung Program Hulu Hingga Hilir

Namun sesuai dengan laporan manajemen
PT Jamkrida Kalteng, jumlah setoran masuk dari seluruh Pemegang Saham sampai
saat pelaksanaan RUPS tanggal 6 Januari 2021, baru sebesar Rp86,510 miliar.
“Namun sampai hari ini masih terdapat beberapa Kabupaten yang belum memenuhi
kesepakatan dimaksud,” kata Sugianto. 

Karena itu gubernur berharap kepala
daerah kabupaten/kota yang belum memenuhi penyertaan modalnya, agar dapat
segera merealisasikan komitmen penyertaan modal tersebut, sehingga modal yang
disepakati bisa terpenuhi sebesar Rp100,510 miliar.

“Ini agar bisnis PT Jamkrida
Kalteng bisa berskala Nasional dan gearing ratio penjaminan yang semakin besar,”
tegas gubernur.

Sementara itu, Komisaris Utama PT
Jamkrida Kalteng Friendly S. Djala melaporkan capaian kinerja yang telah
diaudit Akuntan Publik, antara lain hasil usaha tahun buku 2019 mencatatkan
peningkatan laba yakni Rp 1 miliar lebih dibandingkan laba tahun 2018 sebesar
Rp 857 juta lebih. Aset juga mengalami kenaikan sebesar Rp 112 miliar lebih
dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 100 miliar lebih.

Baca Juga :  Covid-19 di Kalteng Mengganas, Hari Ini 256 Orang Positif

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengingatkan
kepala daerah kabupaten/kota yang belum memenuhi kesepakatan dalam pengelolaan
PT Jamkrida Kalteng, agar segera memenuhi.

Pasalnya, berdasarkan nota
kesepakatan bersama bupati/walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Kalteng pada
20 Mei 2013, bahwa masing-masing kabupaten/kota akan menyertakan modal ke PT
Jamkrida Kalteng sesuai besaran yang telah disepakati.

Hal tersebut disampaikan gubernur
ketika menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku yang berakhir
Desember 2019 dan RUPS Luar Biasa PT Jamkrida Kalteng di Aula Jayang Tingang,
Kompleks Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Rabu (6/1/2021).

Disebutkan gubernur, sesuai
Anggaran Dasar (AD) PT Jamkrida Kalteng, modal dasar Perseroan adalah sebesar
Rp100,510 miliar. Dengan memperhatikan Peraturan OJK tentang Perizinan Usaha
dan Kelembagaan Lembaga Penjaminan pasal 7 ayat (2) point a, jumlah modal
disetor Perusahaan Penjaminan dan Perusahaan Penjaminan Syariah ditetapkan
paling sedikit Rp100 miliar untuk lingkup nasional.

Baca Juga :  Food Estate Diharapkan Didukung Program Hulu Hingga Hilir

Namun sesuai dengan laporan manajemen
PT Jamkrida Kalteng, jumlah setoran masuk dari seluruh Pemegang Saham sampai
saat pelaksanaan RUPS tanggal 6 Januari 2021, baru sebesar Rp86,510 miliar.
“Namun sampai hari ini masih terdapat beberapa Kabupaten yang belum memenuhi
kesepakatan dimaksud,” kata Sugianto. 

Karena itu gubernur berharap kepala
daerah kabupaten/kota yang belum memenuhi penyertaan modalnya, agar dapat
segera merealisasikan komitmen penyertaan modal tersebut, sehingga modal yang
disepakati bisa terpenuhi sebesar Rp100,510 miliar.

“Ini agar bisnis PT Jamkrida
Kalteng bisa berskala Nasional dan gearing ratio penjaminan yang semakin besar,”
tegas gubernur.

Sementara itu, Komisaris Utama PT
Jamkrida Kalteng Friendly S. Djala melaporkan capaian kinerja yang telah
diaudit Akuntan Publik, antara lain hasil usaha tahun buku 2019 mencatatkan
peningkatan laba yakni Rp 1 miliar lebih dibandingkan laba tahun 2018 sebesar
Rp 857 juta lebih. Aset juga mengalami kenaikan sebesar Rp 112 miliar lebih
dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 100 miliar lebih.

Baca Juga :  Covid-19 di Kalteng Mengganas, Hari Ini 256 Orang Positif

Terpopuler

Artikel Terbaru