PURUK
CAHU,PROKALTENG.CO
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat paripurna ke-1 masa sidang tahun 2021 dalam rangka pembukaan masa sidang I tahun
2021,
Senin (4/1).
Rapat
tersebut dipimpin Ketua DPRD
Mura Doni didampingi Wakil Ketua
I Likon dan Waket II Rahmanto Muhidin
serta dihadiri Sekda Mura Hermon
dan anggota DPRD serta sejumlah
pejabat Pemkab Mura. Ketua
DPRD Mura Doni mengatakan, rapat
ini sebagai langkah awal
untuk menyelesaikan semua tugas
yang akan diagendakan selama masa
sidang 1 tahun sidang 2021 .
“Dengan
dibukanya masa persidangan 1
tahun sidang 2021 DPRD
Murung Raya akan memulai melaksanakan
tugas dan fungsi serta
wewenangnya, baik dalam bidang
legislasi anggaran maupun pengawasan
masa sidang 1 yang dimulai
Januari sampai 2 April 2021
mendatang,†kata Doni.
Pimpinan
dewan mengharapkan, agar
para anggota dewan beserta
alat kelengkapan DPRD dapat
memanfaatkan waktu dengan
sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin
serta secara optimal
untuk melaksanakan tugas-tugas
konstitusional dewan.
“Mengingat
kegiatan pada masa
persidangan 1, 2 dan 3 tahun
sidang 2021 tentu lebih padat
dan lebih tegas. Tugas itu harus
kita selesaikan. Kegiatan tersebut
antara lain dalam legislasi daerah
Kabupaten Murung Raya,â€
ungkapnya.
Hal
ini, menurut dia, merupakan langkah
awal dalam melaksanakan tugas
bersama. “Semoga di tahun 2021
ini lebih baik dari pada tahun-tahun
sebelumnya. Mari kita
tinggalkan tahun 2020 dengan penuh
rasa syukur dari apa yang
telah kita lakukan dan kita sambut
tahun baru 2021 penuh rasa
optimis disertai dengan doa dan
harapan,†tegasnya.