SAMPIT,
PROKALTENG.CO– Beberapa waktu lalu beberapa fraksi di DPRD Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) ingin membentuk panitia khusus (pansus) terkait
penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi di daerah ini. Namun karena ditolak
oleh beberapa fraksi, pansus tersebut tidak jadi terbentuk.
“Beberapa waktu
lalu kita ingin membentuk panitia khusus (Pansus) terkait penanganan pandemi
Covid-19, tetapi fraksi yang menolak lebih banyak dari fraksi yang setuju,
sehingga pansus itu tidak terbentuk,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Kotim,
Khozaini, Senin (4/1).
Menurutnya, pembentukan
pansus itu untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran untuk penaganan
Covid-19 ataupun pengawasan terhadap bantuan dari pemerintah pusat maupun
provinsi. Pasalnya, karena baru-baru ini terungkap bahwa ada dugaan penyelewengan bantuan sosial di Kabupaten
Kotim ini.
“Kami mengetahui
saat adanya lembaga sosial melaporkan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial
kepada DPRD Kabupaten Kotim dan pihak Kejaksaan Negeri Sampit beberapa waktu
lalu,” ucap Khozaini.
Politikus Partai Hanura
ini menyampaikan, banyak warga yang mempertanyakan kepada dirinya bagaimana
sistematis pembagian Bansos tersebut hingga bisa diselewengkan. Warga juga
meminta pihak DPRD untuk membentuk kembali Pansus sehingga kasus ini dapat
terungkap.
“Kalau saya
sebagai Anggota DPRD Kotim dari Partai Hanura sangat mendukung kalau pansus
dibentuk. Hal itu adalah merupakan tugas fungsi DPRD Kabupaten Kotim dalam
mengawasi penyalah gunaan anggaran ataupun penyelewengan dana bantuan
sosial,” ungkap Khozaini.
Dia juga mengatakan
dengan dibentuknya Pansus itu agar dapat mengawasi jalannya bantuan itu, agar
tidak ada lagi kasus serupa. Sehingga tidak ada lagi oknum yang berani
melakukan menyelewengkan terhadap dana bantuan Covid-19 tersebut. Menurutnya, bantuan
tersebut sangat dibutuhkan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 saat ini,
dan belum diketahui kapan akan berakhir.
“Dengan adanya kasus dugaan penyelewengan
dana bantuan sosial itu, mendorong agar sejumlah fraksi yang di DPRD Kabupaten
Kotim untuk kembali melakukan pembentukan pansus sehingga pungsi pengawasan
DPRD dapat berjalan sesuai tugas pungsi DPRD. Selama ini saya mengakui fungsi
pengawasan sangat lemah sehingga terjadilah penyalah gunaan oleh oknum-oknum
yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.