32.6 C
Jakarta
Sunday, May 4, 2025

Edukasi Masyarakat Bermedsos, Lakukan Pembinaan Terhadap 410 Netizen

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Media sosial (Medsos) kini
sudah menjadi kebutuhan semua orang. Karena dengan medsos, kita dapat mengakses
semua informasi melalui media sosial.

Selain itu, lebih memudahkan untuk berkomunikasi melalui
medos. Media sosial banyak digunakan orang-orang mulai dari mencari hiburan,
membuat karya, hingga bekerja melalui media sosial.

Namun, pengunaannya harus dibarengi dengan etika dan
bijaksana. Apabila hal itu tak dipenuhi, bisa saja pengguna atau nitizen media
sosial akan mendapat masalah bahkan lebih parahnya terjerah hukum.

Ya, di Kalimantan Tengah sendiri, sepanjang tahun 2020,
Cyber Troops Bidang Humas Polda Kalteng telah melakukan pembinaan terhadap
netizen sebanyak 410 orang.

Pembinaan dilakukan kepada pengguna media sosial yang
kedapatan menyebarkan narasi atau konten berita bohong, ujaran kebencian,
pornografi dan bernada SARA.

Baca Juga :  Dikejar ke Kalsel, Pemilik Sabu 1 Kilogram dan Ekstasi Berhasil Dibekuk

“Sejumlah pembinaan dan sosialisasi terus kita
lakukan dalam rangka mengedukasi masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial.
Seperti di sekolah, kampus maupun kelompok masyarakat,” kata Kabid Humas
Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (30/12).

Disebutkan, kemunculan Tim Cyber Troops Bidhumas
dimaksudkan untuk menekan munculnya postingan berita bohong dan ujaran
kebencian yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kamtibmas di
masyarakat.

“Saat ini munculnya berita bohong tidak bisa
dipandang sebelah mata. Mengingat kerawanan yang dapat ditimbulkan dapat
menganggu kondusifitas wilayah,” sebutnya.

Hendra menambahkan, kehadiran cyber troops diharuskan
mampu meredam penyebaran berita bohong di media sosial melalui patroli yang
terus dilakukan setiap hari di dunia maya.

Baca Juga :  Congkel Jendela, Maling Sikat Barang Elektronik, Ini Tampangnya

Jika mendapatkan isu negatif ataupun ujaran kebencian maka
segera dilakukan antisipasi secara cepat dan tepat.

“Pembinaan yang
kita lakukan bersifat mendidik dengan menjelaskan ketidaktahuan mereka dalam
suatu masalah. Untuk itu kita selalu mengimbau agar masyarakat untuk menyaring
terlebih dulu informasi yang didapat baru mempostingnya di media sosial,”
tutupnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Media sosial (Medsos) kini
sudah menjadi kebutuhan semua orang. Karena dengan medsos, kita dapat mengakses
semua informasi melalui media sosial.

Selain itu, lebih memudahkan untuk berkomunikasi melalui
medos. Media sosial banyak digunakan orang-orang mulai dari mencari hiburan,
membuat karya, hingga bekerja melalui media sosial.

Namun, pengunaannya harus dibarengi dengan etika dan
bijaksana. Apabila hal itu tak dipenuhi, bisa saja pengguna atau nitizen media
sosial akan mendapat masalah bahkan lebih parahnya terjerah hukum.

Ya, di Kalimantan Tengah sendiri, sepanjang tahun 2020,
Cyber Troops Bidang Humas Polda Kalteng telah melakukan pembinaan terhadap
netizen sebanyak 410 orang.

Pembinaan dilakukan kepada pengguna media sosial yang
kedapatan menyebarkan narasi atau konten berita bohong, ujaran kebencian,
pornografi dan bernada SARA.

Baca Juga :  Dikejar ke Kalsel, Pemilik Sabu 1 Kilogram dan Ekstasi Berhasil Dibekuk

“Sejumlah pembinaan dan sosialisasi terus kita
lakukan dalam rangka mengedukasi masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial.
Seperti di sekolah, kampus maupun kelompok masyarakat,” kata Kabid Humas
Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (30/12).

Disebutkan, kemunculan Tim Cyber Troops Bidhumas
dimaksudkan untuk menekan munculnya postingan berita bohong dan ujaran
kebencian yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kamtibmas di
masyarakat.

“Saat ini munculnya berita bohong tidak bisa
dipandang sebelah mata. Mengingat kerawanan yang dapat ditimbulkan dapat
menganggu kondusifitas wilayah,” sebutnya.

Hendra menambahkan, kehadiran cyber troops diharuskan
mampu meredam penyebaran berita bohong di media sosial melalui patroli yang
terus dilakukan setiap hari di dunia maya.

Baca Juga :  Congkel Jendela, Maling Sikat Barang Elektronik, Ini Tampangnya

Jika mendapatkan isu negatif ataupun ujaran kebencian maka
segera dilakukan antisipasi secara cepat dan tepat.

“Pembinaan yang
kita lakukan bersifat mendidik dengan menjelaskan ketidaktahuan mereka dalam
suatu masalah. Untuk itu kita selalu mengimbau agar masyarakat untuk menyaring
terlebih dulu informasi yang didapat baru mempostingnya di media sosial,”
tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru