PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polres Seruyan menerima penghargaan
dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan Komisi Nasional
Perlindungan Anak (Komnas PA) atas prestasi dalam penanganan kasus anak yang
telah ditangani di Tahun 2020.
Penghargaan tersebut diterima Kapolres
Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono dan Kasatreskrim Polres Seruyan, Iptu Irfan
Muhamad Nur Alireza di kediaman Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto dan
Kantor Komnas PA, Selasa (29/12).
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu
Wicaksono mengatakan, penghargaan yang diterima tersebut atas prestasi Polres
Seruyan yang telah proaktif dalam penanganan kasus anak di tahun 2020, yaitu
sebanyak 13 kasus.
“Tentunya kita bersyukur
kepada Allah SWT dan berterima kasih atas penghargaannya. Hal ini menjadi
motivasi dan tantangan untuk meningkatkan kinerja serta prestasi dalam hal
penanganan anak baik secara preemtif, preventif dan represif,” kata Bayu,
Selasa (29/12).
Tambahnya, selain itu penghargaan
yang diterima juga sebagai apresiasi terhadap perlindungan kepada korban anak
dengan menginiasiasi dengan menjalin kerjasama aktif dengan Dinas Sosial
Kabupaten Seruyan dan Psikolog dalam memberikan trauma healing.
“Upaya-upaya akan terus
dilaksanakan secara sinergi dengan instansi terkait, sehingga perlindungan
terhadap anak bisa lebih optimal kedepannya,” pungkasnya.