PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, H Akhmad Fordianysah
menjelaskan, mulai besok (30/12/2020), pihaknya akan memulai uji coba
operasional Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Mulai besok, Rabu 30 Desember
2020 uji coba mal pelayanan publik ini akan kita laksanakan, dan akan dibuka
secara resmi oleh pak Wali Kota Palangka Raya,” kata Akhmad Fordianysah,
Selasa (29/12).
Dijelaskan Fordiansyah, dalam MPP
ini terdiri dari beberapa layanan publik dari instansi vertikal yang tergabung.
Seperti, kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan bayar pajak
kendaraan bermotor, layanan perbankan dan layanan-layanan lainnya.
Dia berharap, dengan berjalannya
uji coba MPP ini bisa membuat MPP menjadi berkembang secara perlahan-lahan
dimana yang asalnya hanya uji coba saja bisa benar-benar direalisasikan menjadi
MPP yang sesungguhnya.
Karena sambungnya, untuk
mengoperasionalkan MPP tentunya perlu persetujuan, peninjauan dan penandatanganan
Memorandum of Understanding (MOU) dengan pihak Kemenpan RB terlebih dahulu.
Selain itu, untuk menjalankan MPP
juga harus memenuhi syarat-syarat dari Kemenpan RB. Dimana saat ini MPP Huma
Betang ini masih ada beberapa indikator yang belum dipenuhi, sehingga MPP ini
hanya bisa dilakukan uji coba.
“Tentunya ini adalah salah satu
inovasi yang kita lakukan, untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan
pelayanan termasuk mengurus perizinan. Meskipun uji coba, kami akan secara
bertahap memenuhi indikator-indikator dari Kemenpan RB agar MPP Huma Betang
yang di cita-citakan bapak Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bisa dioperasionalkan
tanpa status uji coba,â€pungkasnya.