25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Memprihatinkan ! Obat Keras Masih Merajalela

PALANGKA
RAYA
,
PROKALTENG.CO
-Selama tahun ini peredaran obat-obatan
keras di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih merajalela. Hal itu
disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng
Brigjen Pol Edi Swasono kepada awak media, Selasa (22/12). Ada sekitar 400 ribu
butir Carisoprodol alias Somadril yang berhasil disita petugas.

“Obat itu
menjadi salah satu alternatif para pengedar. Mengingat harga obat ini murah dan
barangnya pun mudah untuk didapatkan. Permintaan dari masyarakat yang masih
tinggi juga menjadi faktor obat-obatan ini masih eksis beredar,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari para tersangka
pengedar obat-obatan itu, sebutnya, merupakan produk lokal Provinsi Jawa Barat.
Mereka termasuk jaringan Kota Banjarmasin. Semua itu merupakan produk lokal
yang tanpa cap dan merek.

Baca Juga :  Status Janda di Facebook Jadi Motif Suami Bunuh Istri

Dijelaskan Edi, dampak dari mengonsumsi narkoba
sangat fatal bagi kesehatan. Terutama terhadap sel saraf-saraf pusat. Obat itu dapat
menimbulkan efek samping yang bersifat sedatif dan euforia.

“Mengonsumsi barang-barang seperti itu
akan berpengaruh pada kondisi kejiwaan kita. Para pengguna akan terlihat
seperti orang gila,” tegasnya.

Untuk menekan peningkatan peredaran narkoba di wilayah
Kalteng, BNNP memiliki program prioritas kedua untuk tahun 2021. Yakni
melakukan perbaikan dan perawatan kepada penyalah guna narkotika dengan cara
rehabilitasi. Tahun 2020, jumlah pecandu narkoba yang rawat jalan sebanyak 145
pasien. Ditangani oleh BNNP, BNNK Palangka Raya, dan BNN Kabupaten Kobar. Untuk
status rawat inap ada 9 orang pasien. Berdasarkan angka prevalensi terdapat
19.004 jiwa di Kalteng sebagai penyalah guna narkoba, terbanyak sudah pasti
pengguna sabu.

Baca Juga :  Perempuan Ini Tewas Luka Tusuk di Leher

PALANGKA
RAYA
,
PROKALTENG.CO
-Selama tahun ini peredaran obat-obatan
keras di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih merajalela. Hal itu
disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng
Brigjen Pol Edi Swasono kepada awak media, Selasa (22/12). Ada sekitar 400 ribu
butir Carisoprodol alias Somadril yang berhasil disita petugas.

“Obat itu
menjadi salah satu alternatif para pengedar. Mengingat harga obat ini murah dan
barangnya pun mudah untuk didapatkan. Permintaan dari masyarakat yang masih
tinggi juga menjadi faktor obat-obatan ini masih eksis beredar,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari para tersangka
pengedar obat-obatan itu, sebutnya, merupakan produk lokal Provinsi Jawa Barat.
Mereka termasuk jaringan Kota Banjarmasin. Semua itu merupakan produk lokal
yang tanpa cap dan merek.

Baca Juga :  Status Janda di Facebook Jadi Motif Suami Bunuh Istri

Dijelaskan Edi, dampak dari mengonsumsi narkoba
sangat fatal bagi kesehatan. Terutama terhadap sel saraf-saraf pusat. Obat itu dapat
menimbulkan efek samping yang bersifat sedatif dan euforia.

“Mengonsumsi barang-barang seperti itu
akan berpengaruh pada kondisi kejiwaan kita. Para pengguna akan terlihat
seperti orang gila,” tegasnya.

Untuk menekan peningkatan peredaran narkoba di wilayah
Kalteng, BNNP memiliki program prioritas kedua untuk tahun 2021. Yakni
melakukan perbaikan dan perawatan kepada penyalah guna narkotika dengan cara
rehabilitasi. Tahun 2020, jumlah pecandu narkoba yang rawat jalan sebanyak 145
pasien. Ditangani oleh BNNP, BNNK Palangka Raya, dan BNN Kabupaten Kobar. Untuk
status rawat inap ada 9 orang pasien. Berdasarkan angka prevalensi terdapat
19.004 jiwa di Kalteng sebagai penyalah guna narkoba, terbanyak sudah pasti
pengguna sabu.

Baca Juga :  Perempuan Ini Tewas Luka Tusuk di Leher

Terpopuler

Artikel Terbaru