KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, bersama mitra telah selesai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) tahun 2021. Namun sinkronisasi, dan ï¬nalisasi baru dilakukan bersama Badan Anggaran (Banggar), Rabu siang (11/11). Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Baihaqi.
“Kami bersama sepuluh mitra kerja telah selesai pembahasan, dan memang dengan kondisi daerah defisit angggaran sekitar Rp200 miliar, jadi harus ada skala prioritas,†jelas H. Ahmad Baihaqi, Rabu (11/11).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, paling tidak dengan anggaran yang masih minim, agar tetap diakomodasi program mitra kerja Komisi IV dalam APBD tahun 2021. “Rekomendasi Komisi IV DPRD Kapuas akan disampaikan kepada Banggar,†bebernya.
Baihaqi mengakui, perlunya pembenahan infrastruktur di sepuluh mitra kerja Komisi IV DPRD Kapuas, tapi ada skala prioritas untuk anggarannya nanti. Dia berharap tetap dapat terakomodasi anggaran untuk program pelayanan dasara baik itu kesehatan atau pendidikan.
“Memang pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan termasuk skala prioritas, tentu anggarannya harus sesuai,†pungkasnya.