31.3 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Penerapan dan Penindakan Prokes Mesti Lebih Tegas

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO-Angka persebaran
Covid-19 di Kalteng terus menin
gkat dan belum menunjukan
tanda-tanda penurunan. Jumat (27/11)
, jumlah pasien baru
yang terkonfirmasi positif meledak lagi
. Jumlahnya
cukup banyak
yakni
86 orang.
Dari sebab itu, penerapan protokol
kesehatan (prokes), pembatasan pembukaan tempat-tempat keramaian
, serta
penindakan terhadap pelanggar
prokes mesti lebih tegas
lagi. 

Berdasarkan
data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, penambahan kasus
terbanyak
kemarin
terjadi
di Kabupaten
Kotawaringin Barat (Kobar)
, yakni sebanyak 42 orang. Selebihnya
penambahan dari Kota Palangka Raya, Katingan, Lamandau, Seruyan, Kapuas, Barito
Timur (Bartim)
, dan Murung Raya (Mura). Sehingga jumlah
orang
terkonfirmasi positif Covid-19 se-Kalteng
kini menjadi 5.643,
sementara
sebelumnya
berjumlah
5.557
orang.

Baca Juga :  Jarak Pandang di Bawah Normal, Garuda Indonesia Tunda Mendarat

Atas kondisi tersebut, Kepala
Ombudsman Perwakilan Kaleng Biroum Bernardianto
meminta pemerintah daerah
betul-betul
memperhatikan penegakan aturan terkait konsep-konsep
protokol kesehatan yang
telah disusun. Seperti
halnya pembukaan wisata atau kegiatan ekonomi dan kegiatan hiburan.

“Itu kan
sudah diatur harus ketat sebetulnya,
tapi kenyataan yang
saya lihat di lapangan
, penegakan hanya dilakukan di
titik-titik tertentu dan pada jam-jam tertentu saja,” katanya saat
dibincangi Kalteng Pos
(Grup kaltengpos.co), kemarin (27/11).  

Diungkapkannya,
melakukan razia masker dan pembubaran kerumunan berskala besar yang berpeluang
menjadi media penularan
virus memang dilakukan oleh Satgas. Akan
t
etapi,
lanjutnya,

pengawasan protokol kesehatan
pada
tempat keramaian lainnya seperti
taman masih sangat longgar,
karena
masih
ditemukan kerumunan massa.

Baca Juga :  Menko Marves Minta Pemda Siapkan Lahan Trans di Food Estate Kalteng

“Terhadap
penindakan dan pembubaran yang sudah dilakukan selama ini
, kami
mendukung dan
mengapresiasi. Mengingat konsep protokol kesehatan
sudah jelas
, mungkin penegakannya
saja

yang harus lebih di
tekankan lagi,” ungkapnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO-Angka persebaran
Covid-19 di Kalteng terus menin
gkat dan belum menunjukan
tanda-tanda penurunan. Jumat (27/11)
, jumlah pasien baru
yang terkonfirmasi positif meledak lagi
. Jumlahnya
cukup banyak
yakni
86 orang.
Dari sebab itu, penerapan protokol
kesehatan (prokes), pembatasan pembukaan tempat-tempat keramaian
, serta
penindakan terhadap pelanggar
prokes mesti lebih tegas
lagi. 

Berdasarkan
data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, penambahan kasus
terbanyak
kemarin
terjadi
di Kabupaten
Kotawaringin Barat (Kobar)
, yakni sebanyak 42 orang. Selebihnya
penambahan dari Kota Palangka Raya, Katingan, Lamandau, Seruyan, Kapuas, Barito
Timur (Bartim)
, dan Murung Raya (Mura). Sehingga jumlah
orang
terkonfirmasi positif Covid-19 se-Kalteng
kini menjadi 5.643,
sementara
sebelumnya
berjumlah
5.557
orang.

Baca Juga :  Jarak Pandang di Bawah Normal, Garuda Indonesia Tunda Mendarat

Atas kondisi tersebut, Kepala
Ombudsman Perwakilan Kaleng Biroum Bernardianto
meminta pemerintah daerah
betul-betul
memperhatikan penegakan aturan terkait konsep-konsep
protokol kesehatan yang
telah disusun. Seperti
halnya pembukaan wisata atau kegiatan ekonomi dan kegiatan hiburan.

“Itu kan
sudah diatur harus ketat sebetulnya,
tapi kenyataan yang
saya lihat di lapangan
, penegakan hanya dilakukan di
titik-titik tertentu dan pada jam-jam tertentu saja,” katanya saat
dibincangi Kalteng Pos
(Grup kaltengpos.co), kemarin (27/11).  

Diungkapkannya,
melakukan razia masker dan pembubaran kerumunan berskala besar yang berpeluang
menjadi media penularan
virus memang dilakukan oleh Satgas. Akan
t
etapi,
lanjutnya,

pengawasan protokol kesehatan
pada
tempat keramaian lainnya seperti
taman masih sangat longgar,
karena
masih
ditemukan kerumunan massa.

Baca Juga :  Menko Marves Minta Pemda Siapkan Lahan Trans di Food Estate Kalteng

“Terhadap
penindakan dan pembubaran yang sudah dilakukan selama ini
, kami
mendukung dan
mengapresiasi. Mengingat konsep protokol kesehatan
sudah jelas
, mungkin penegakannya
saja

yang harus lebih di
tekankan lagi,” ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru