PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur
Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak lama lagi akan dilaksanakan. Partisipasi
masyarakat dalam menggunakan hak pilih tentunya sangat diharapkan guna mencapai
proses tahapan Pilkada yang sukses.
Menyikapi hal tersebut,
Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengajak masyarakat, khususnya
warga Kota Palangka Raya yang belum melaksanakan perekaman KTP elektronik agar
mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota.
“Kami Komisi A
DPRD kota mengimbau kepada masyarakat, bagi yang belum memiliki atau
melaksanakan perekaman KTP-el segera mendaftarkan diri untuk mengurusnya ke
Disdukcapil,†kata Subandi, Senin (23/11).
Dia menyampaikan,
sesuai ketentuan, warga yang bisa menggunakan hak pilih hanya masyarakat yang
memiliki KTP-el. Dalam pelayanan, saat ini Disdukcapil, dan dinas lainnya sudah
mempermudah kepengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Untuk
itu, legislator ini memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan oleh
Disdukcapil kota.
Bahkan, lanjutnya, demi
terciptanya pilkada yang sukses, disdukcapil melakukan pendataan KTP-el dengan
cara jemput bola. Kegiatan tersebut sudah dilakukan disdukcapil kota dengan
mendatangi beberapa kecamatan yang berada di daerah pinggiran.
“Demi menyukseskan Pilkada tahun ini, mari
bersama-sama menggunakan suaranya untuk memilih pemimpin sesuai hati dan
nurani. Suara kita sangat menentukan arah dan kemajuan Provinsi Kalteng
kedepannya, mari sukseskan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang,†pungkasnya.