25.2 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Wow! Presiden Rusia Beserta Keluarga dan Seluruh Aset Bakal Kebal Huku

PROKALTENG.CO – Idealnya, seorang presiden tetap tunduk di bawah
hukum yang berlaku di negara yang dipimpinnya. Tapi hal ini mungkin tidak
berlaku bagi Presiden Rusia Vladimir Putin.

Pasalnya, Majelis Federal Rusia
saat ini tengah menggodok sebuah Rancangan Undang-undang (RUU) terkait hak
imunitas untuk Putin beserta keluarganya.

RUU itu memungkinkan Putin tidak
dapat dijerat dengan tuduhan hukum apapun saat dirinya turun dari tampuk
kekuasaan pada 2024 kelak. Hal yang sama berlaku untuk keluarganya.

Tak hanya itu, seluruh aset Putin
pun bakal tidak bisa disita oleh aparat untuk alasan hukum apapun.

Putin sendiri telah memimpin
Rusia sejak tahun 2000 silam. Selama empat periode kepemimpinannya, Rusia mampu
tampil sebagai salah satu poros dunia yang diperhitungkan.

Baca Juga :  Wow! Sudah 10 Tahun Thailand Berikan Layanan Haji dan Umrah Gratis

Meski baru masuk tahap pertama
pembahasan, RUU itu juga kemungkinan akan lolos dan memiliki kekuatan hukum
sebagai Undang-undang.  Sebab, pendukung
presiden berusia 68 tahun itu menduduki sebagian besar Majelis Federal dan
Dewan Federasi Rusia.

RUU tersebut akan melewati 2
tahapan sebelum ditandatangani oleh Putin dan diberlakukan.

Namun RUU tersebut disoroti oleh
politisi oposisi Alexei Navalni dalam cuitannya di Twitter. Ia yang menyebut
Putin sebagai seorang diktator mempertanyakan kenapa membutuhkannya sekarang

Seperti oposisi lainnya di Rusia,
Navalny yang dikabarkan pernah diracun itu juga secara implisit menyentil
mengenai rumor soal pengangkatan Putin sebagai presiden seumur hidup. “Bisakah
diktator mundur atas kehendak bebas mereka sendiri?,” bebernya.

Baca Juga :  Myanmar Harus Jamin Hak Etnis Rohingya

PROKALTENG.CO – Idealnya, seorang presiden tetap tunduk di bawah
hukum yang berlaku di negara yang dipimpinnya. Tapi hal ini mungkin tidak
berlaku bagi Presiden Rusia Vladimir Putin.

Pasalnya, Majelis Federal Rusia
saat ini tengah menggodok sebuah Rancangan Undang-undang (RUU) terkait hak
imunitas untuk Putin beserta keluarganya.

RUU itu memungkinkan Putin tidak
dapat dijerat dengan tuduhan hukum apapun saat dirinya turun dari tampuk
kekuasaan pada 2024 kelak. Hal yang sama berlaku untuk keluarganya.

Tak hanya itu, seluruh aset Putin
pun bakal tidak bisa disita oleh aparat untuk alasan hukum apapun.

Putin sendiri telah memimpin
Rusia sejak tahun 2000 silam. Selama empat periode kepemimpinannya, Rusia mampu
tampil sebagai salah satu poros dunia yang diperhitungkan.

Baca Juga :  Wow! Sudah 10 Tahun Thailand Berikan Layanan Haji dan Umrah Gratis

Meski baru masuk tahap pertama
pembahasan, RUU itu juga kemungkinan akan lolos dan memiliki kekuatan hukum
sebagai Undang-undang.  Sebab, pendukung
presiden berusia 68 tahun itu menduduki sebagian besar Majelis Federal dan
Dewan Federasi Rusia.

RUU tersebut akan melewati 2
tahapan sebelum ditandatangani oleh Putin dan diberlakukan.

Namun RUU tersebut disoroti oleh
politisi oposisi Alexei Navalni dalam cuitannya di Twitter. Ia yang menyebut
Putin sebagai seorang diktator mempertanyakan kenapa membutuhkannya sekarang

Seperti oposisi lainnya di Rusia,
Navalny yang dikabarkan pernah diracun itu juga secara implisit menyentil
mengenai rumor soal pengangkatan Putin sebagai presiden seumur hidup. “Bisakah
diktator mundur atas kehendak bebas mereka sendiri?,” bebernya.

Baca Juga :  Myanmar Harus Jamin Hak Etnis Rohingya

Terpopuler

Artikel Terbaru