NANGA BULIK,KALTENGPOS.CO – Bupati Lamandau, H Hendra
Lesmana, bersama Wakil Bupati (Wabup), Riko Porwanto, menghadiri acara penandatanganan
Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran KUA-PPA
sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Melalui penandatanganan ini, eksekutif dan legislatif
telah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) menjadi KUA dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi PPA Ranperda Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Kegiatan yang turut dihadiri Sekda Muhamad Irwansyah,
Ketua dan Wakil serta Anggota DPRD, serta sejumlah Kepala OPD di Lingkup Pemkab
Lamandau tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (6/11).
Bupati mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja keras
DPRD bersama TAPD dalam proses pembahasan yang telah dilakukan sehingga
menghasilkan KUA-PPA yang selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan
bersama.
“Perbedaan pendapat ataupun perdebatan saat pembahasan
merupakan hal wajar. Namun yang lebih penting dari semua tidak lain tujuannya
untuk kemajuan dan pembangunan daerah, serta untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat,†ujar Hendra Lesmana.
Bupati berharap, ini menjadi awal baik untuk
pembahasan Raperda APBD lebih lanjut. Karena itu, Bupati meminta tim anggaran
membangun komunikasi intens dengan DPRD.