KUALA
KAPUAS – selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten
Kapuas sekaligus Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi SE SKM MAP MKes, menyampaikan bahwa perkembangan data Covid-19 di Kapuas
mengalami penurunan.
Hal
ini ditandai dengan adanya 2 pasien Covid-19 dari Kecamatan Selat yang
dinyatakan sembuh. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kapuas, Rabu (4/11),
dua pasien positif yang sembuh itu adalah seorang perempuan 66 tahun dari Kelurahan
Selat Tengah dan perempuan 52 tahun dari Kelurahan Selat Tengah juga. Hingga
kemarin, yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kapuas tinggal empat orang.
Menurut
Dr H Junaidi masih terdapat penularan Covid-19 di kecamatan. Untuk itu, warga
di kecamatan harus tetap mewaspadai penularan Covid-19 dengan cara memperketat
protokol kesehatan.
Junaidi
juga kembali mengingatkan seluruh masyarakat Kapuas untuk menaati Peraturan
Bupati (Perbup) Nomor 46 tahun 2020 tentang penegakkan disiplin protokol
kesehatan.
Yaitu
masyarakat harus menerapkan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci
tangan menggunakan sabun di air yang mengalir dan menghindari kerumunan massa. Masyarakat
yang tidak melaksanakan 4M akan dikenakan sanksi, baik sosial ataupun denda.
Hingga
kemarin, total pasien yang positif Covid-19 di Kapuas sebanyak 456 orang,
dengan rincian empat masih dalam perawatan, meninggal dunia 24 orang, dan yang
sembuh 428 orang.