30.2 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

RSDS Sudah Berlakukan Tarif Swab Mandiri Rp900 Ribu

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO

Direktur Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) 
Palangka Raya Yayu Indriaty menyebut, pihaknya sudah membuat surat
keputusan (SK) penurunan tarif tes swab mandiri paling tinggi Rp900 ribu. Hal
ini, juga mengacu pada kebijakan pusat dan ditindaklanjuti dari pemerintah
daerah.

“Sesuai aturan pusat tersebut maka RSDS juga
mengikuti, kami sudah keluarkan SK direktur RSDS untuk menetapkan tarifnya, SK
kami keluarkan satu haris pasca keluarnya kebijakan dari Pemerintah Pusat
tersebut,” ucapnya saat dikonformasi, Senin (12/10).

Memang, Yayu mengakui bahwa beberapa waktu terakhir
pihaknya menutup pemeriksaan mandiri dan mengarahkan pemohon pemeriksaan tes
swab PCR ke RS lain. Lantaran saat itu terjadi lonjakan kasus yang harus
ditangani RSDS. Namun, pihaknya kini membuka kembali pemeriksaan tes swab PCR
secara mandiri.

“Saat ini kami sudah bisa membuka tes swab PCR
secara mandiri, terlebih sudah ada kebijakan dari pusat terkait tarifnya,”
ucapnya kepada Kalteng Pos.

Baca Juga :  Baru Ikuti Vaksinasi Covid-19, Begini Kata Gubernur Kalteng

Ditambahkannya, pembelian bahan baku tes swab PCR secara
mandiri tentu saja terpisah dengan hibah pemerintah untuk penanganan
Covid-19.  “Anggaran yang digunakan juga
milik RSDS sendiri, tidak digabungkan dengan kebutuhan hibah yang diberikan
Pemerintah Pusat ke daerah untuk kegiatan penanganan Covid-19,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng
Suyuti Syamsul menjelaskan, sejak 5 Oktober lalu, Pemerintah Pusat melalui
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan telah mengesahkan harga tertingi tarif
tes swab polymerase chain reaction
(PCR) mandiri berada di angka Rp900 ribu. Kebijakan ini pun ditindaklanjuti
oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

“Kita akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah
Pusat dengan menurunkan tarif Rp900 ribu, tapi tarif ini untuk mandiri dalam
artian masyarakat yang mengajukan untuk kepentingan pribadi,” kata Suyuti
Syamsul saat dikonfrimasi, Rabu (8/10).

Baca Juga :  Tekan Penyebaran Covid-19, Gubernur Kalteng Sarankan Hal Ini

Namun, lanjutnya, pemeriksaan secara mandiri oleh
masyarakat untuk di Kalteng ini sangat minim. Pasalnya tidak banyak masyarakat
yang melakukan pemeriksaan tes swab PCR secara mandiri. Bahkan, 96 persen
pemeriksaan swab yang dilakukan yakni gratis karena berkaitan dengan penanganan
Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

“96 persen pemeriksaan gratis yang kami lakukan ini
dalam rangka penegakan diagnosis dan kepentingan epidemologi, sedangkan
selebihnya permintaan pribadi dan jarang,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Biasanya kepentingan pribadi ini untuk syarat
bepergian melalui jalur udara. Namun, saat ini syarat penerbangan pun tidak
menggunakan tes swab PCR, melainkan hanya dengan rapid test saja.

“Lagipula, kebijakan penerapan tarif Rp900 ribu ini
tidak begitu berdampak signifikan lantaran bahan baku untuk tes swab PCR juga
sudah mengalami penurunan harga, tidak seperti harga-harga sebelumnya,”
ucapnya.

PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO

Direktur Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) 
Palangka Raya Yayu Indriaty menyebut, pihaknya sudah membuat surat
keputusan (SK) penurunan tarif tes swab mandiri paling tinggi Rp900 ribu. Hal
ini, juga mengacu pada kebijakan pusat dan ditindaklanjuti dari pemerintah
daerah.

“Sesuai aturan pusat tersebut maka RSDS juga
mengikuti, kami sudah keluarkan SK direktur RSDS untuk menetapkan tarifnya, SK
kami keluarkan satu haris pasca keluarnya kebijakan dari Pemerintah Pusat
tersebut,” ucapnya saat dikonformasi, Senin (12/10).

Memang, Yayu mengakui bahwa beberapa waktu terakhir
pihaknya menutup pemeriksaan mandiri dan mengarahkan pemohon pemeriksaan tes
swab PCR ke RS lain. Lantaran saat itu terjadi lonjakan kasus yang harus
ditangani RSDS. Namun, pihaknya kini membuka kembali pemeriksaan tes swab PCR
secara mandiri.

“Saat ini kami sudah bisa membuka tes swab PCR
secara mandiri, terlebih sudah ada kebijakan dari pusat terkait tarifnya,”
ucapnya kepada Kalteng Pos.

Baca Juga :  Baru Ikuti Vaksinasi Covid-19, Begini Kata Gubernur Kalteng

Ditambahkannya, pembelian bahan baku tes swab PCR secara
mandiri tentu saja terpisah dengan hibah pemerintah untuk penanganan
Covid-19.  “Anggaran yang digunakan juga
milik RSDS sendiri, tidak digabungkan dengan kebutuhan hibah yang diberikan
Pemerintah Pusat ke daerah untuk kegiatan penanganan Covid-19,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng
Suyuti Syamsul menjelaskan, sejak 5 Oktober lalu, Pemerintah Pusat melalui
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan telah mengesahkan harga tertingi tarif
tes swab polymerase chain reaction
(PCR) mandiri berada di angka Rp900 ribu. Kebijakan ini pun ditindaklanjuti
oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

“Kita akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah
Pusat dengan menurunkan tarif Rp900 ribu, tapi tarif ini untuk mandiri dalam
artian masyarakat yang mengajukan untuk kepentingan pribadi,” kata Suyuti
Syamsul saat dikonfrimasi, Rabu (8/10).

Baca Juga :  Tekan Penyebaran Covid-19, Gubernur Kalteng Sarankan Hal Ini

Namun, lanjutnya, pemeriksaan secara mandiri oleh
masyarakat untuk di Kalteng ini sangat minim. Pasalnya tidak banyak masyarakat
yang melakukan pemeriksaan tes swab PCR secara mandiri. Bahkan, 96 persen
pemeriksaan swab yang dilakukan yakni gratis karena berkaitan dengan penanganan
Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

“96 persen pemeriksaan gratis yang kami lakukan ini
dalam rangka penegakan diagnosis dan kepentingan epidemologi, sedangkan
selebihnya permintaan pribadi dan jarang,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Biasanya kepentingan pribadi ini untuk syarat
bepergian melalui jalur udara. Namun, saat ini syarat penerbangan pun tidak
menggunakan tes swab PCR, melainkan hanya dengan rapid test saja.

“Lagipula, kebijakan penerapan tarif Rp900 ribu ini
tidak begitu berdampak signifikan lantaran bahan baku untuk tes swab PCR juga
sudah mengalami penurunan harga, tidak seperti harga-harga sebelumnya,”
ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru