26.7 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Gubernur : Pemerintah Sudah Berkoordinasi dengan BPN Kalteng agar Laha

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO- Syukuran panen raya ini dilakukan bersama Gubernur Kalteng H Sugianto
Sabran dan Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Edy Pratowo. Hamparan yang dipanen pada
Sabtu (13/9) dilakukan di kelompok tani (Poktan) Margo Rukun dengan hamaparan
seluas 70 hektare.

Pascapanen, gubernur dan
bupati memberikan ruang tanya jawab kepada para petani di wilayah Desa
Gadabung, Kecamatan Pandih Batu, Pulpis. Beberapa petani dan kepala desa
menyampaikan keluhan berkenaan sertifikat lahan petani hingga rendahnya harga
gabah yang dijual selama ini.

Menanggapi keluhan
berkenaan seritifikat lahan petani, gubernur meyakinkan bahwa pihaknya sudah
membentuk tim baik di Pulpis maupun di Kapuas. Pemerintah sudah berkoordinasi
dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng agar lahan-lahan petani
mendapatkan sertifikat.

Baca Juga :  Gubernur Ajak Perempun Bersama Wujudkan Kalteng Berkah

“Untuk pengembangan
food estate ini, semua lahan yang akan dikerjakan harus klir. Bahwa
daerah-daerah yang dikerjakan ini tidak ada masalah berkenaan dengan
legalitasnya. Hak milik jelas,” katanya, Sabtu (12/9).

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO- Syukuran panen raya ini dilakukan bersama Gubernur Kalteng H Sugianto
Sabran dan Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Edy Pratowo. Hamparan yang dipanen pada
Sabtu (13/9) dilakukan di kelompok tani (Poktan) Margo Rukun dengan hamaparan
seluas 70 hektare.

Pascapanen, gubernur dan
bupati memberikan ruang tanya jawab kepada para petani di wilayah Desa
Gadabung, Kecamatan Pandih Batu, Pulpis. Beberapa petani dan kepala desa
menyampaikan keluhan berkenaan sertifikat lahan petani hingga rendahnya harga
gabah yang dijual selama ini.

Menanggapi keluhan
berkenaan seritifikat lahan petani, gubernur meyakinkan bahwa pihaknya sudah
membentuk tim baik di Pulpis maupun di Kapuas. Pemerintah sudah berkoordinasi
dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng agar lahan-lahan petani
mendapatkan sertifikat.

Baca Juga :  Gubernur Ajak Perempun Bersama Wujudkan Kalteng Berkah

“Untuk pengembangan
food estate ini, semua lahan yang akan dikerjakan harus klir. Bahwa
daerah-daerah yang dikerjakan ini tidak ada masalah berkenaan dengan
legalitasnya. Hak milik jelas,” katanya, Sabtu (12/9).

Terpopuler

Artikel Terbaru