PALANGKA RAYA- Rapat Koordinasi
(Rakor) Implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di gelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (14/8). Kegiatan tersebut dihadiri
langsung orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai, H. Sugianto Sabran.
Rakor tersebut juga selain dihadiri oleh Kepala
Dinas Perdagangan Provinsi dan Dinas UMKM, juga diikuti oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Direktorat Jenderal (Ditjen)
Perbendaharaan dan Industri Jasa Keuangan di Wilayah Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah (Pemprov Kalteng) bersama dengan sejumlah steakholder sektor keuangan di
wilayah Kalteng dalam menerapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dibentuk
oleh Pemerintah Pusat.
Program PEN sendiri dijabarkan melalui
diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Program
Pemulihan Nasional untuk Penanganan Pandemi Covid-19, dengan upaya melakukan
pemulihan ekonomi di masyarakat.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Kita sama
sama mencari solusi dan menekankan agar dapat segera membantu masyarakat akibat
dampak covid-19 saat ini dalam upaya pemilihan perekonomian,†kata Gubernur
Kalteng, H. Sugianto Sabran.
Pemprov Kalteng, melalui Dinas Perdangan, Dinas
UMKM dan Pertanian, ujar gubernur, terus melakukan peningkatan stimulus baik
bantuan dan juga pelaksanaan penanganan perekonomian.
“UMKM di Kalteng sangat banyak, Dinas Pemprov
sendiri untuk terus meningkatkan kerjasama dan membantu. Perbankan juga dapat
membantu, barangkali dengan cara menurunkan angka kredit bagi UMKM, namun juga
jangan sampai membuat kredit macet. Nah, Bank Kalteng selalu bank daerah dapat meningkatkan hal
itu, “ kata Sugianto Sabran.
Program PEN tersebut,
tambah Sugianto Sabran, merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk
mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Selain penanganan krisis
kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas
penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor
informal atau UMKM.