26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Hanya Jadi Saksi, Vernita Syabilla Bebas

KALTENGPOS.CO – Artis Vernita Syabilla akhirnya bisa bernapas lega.
Dia diizinkan pulang ke Jakarta, usai menjalani pemeriksaan terkait kasus
dugaan prostitusi artis di Polresta Bandar Lampung.

Polisi menetapkan Vernita
Syabilla sebagai saksi, sementara NK dan MNA yang diduga sebagai muncikari
ditetapkan sebagai pelaku.

Vernita Syabilla pun menyambut
bahagia kepulangannya ke Jakarta. Lewat akun Instagram pribadinya, dia
mengunggah video pesawat terbang tengah parkir di lapangan bandara.

“Makassih buat support
kalian,” tulisnya, Kamis (30/7).

Dalam postingan selanjutnya,
Vernita juga membagikan video singkat dirinya bersama tim kuasa hukumnya di
bandara. Kali ini, Vernita mengucapkan terima kasih secara khusus kepada tim
kuasa hukumnya.

“Makasih buat tim kuasa
hukum yang siap mendampingi di saat kasus apapun,” katanya.

Baca Juga :  Melaney Ricardo Akui Pernah Bertengkar dengan Luna Maya

Sebelumnya, kuasa hukum Vernita,
Teguh, menegaskan kliennya hanya berstatus sebagai saksi. Dia pun membantah
kliennya telah melakukan prostitusi seperti dugaan sebelumnya.

“Jadi hari ini saya
sampaikan bahwa klien saya baru dugaan dan statusnya sebagai saksi,”
jelasnya dalam konferensi pers.

Teguh juga menjelaskan tujuan
keberangkatan Vernita Syabilla ke Lampung hanya untuk pekerjaan. Kliennya pun
masih berpakaian lengkap saat diamankan oleh polisi di sebuah hotel mewah di
Bandar Lampung, Selasa 28 Juli 2020.

“Belum terjadi (hubungan
intim). Klien kami (ke Lampung) mau ketemu pengusaha terkait pekerjaan,”
tuturnya.

“Saat kejadian pun saya
tidak melakukan apa-apa, saya masih berpakaian. Cuma salahnya mungkin berduaan
di kamar,” sambung Vernita Syabilla.

Baca Juga :  Intip Gaya Busana Hingga Obrolan Meghan Markle dan Beyonce

Tujuan Vernita Syabilla ke Bandar
Lampung hendak bertemu dengan pengusaha. Mereka berjumpa karena urusan
pekerjaan. Vernita Syabilla pun mengaku baru sehari kenal dengan S. “Baru
kenal satu hari itu,” ungkapnya.

Dalam penangkapan itu, ada barang
bukti berupa kondom. Vernita Syabilla pun membantah kondom itu miliknya.
“Barang bukti kondom bukan punya saya,” tegas Vernita Syabilla.

Dalam penangkapan itu, polisi
menemukan barang bukti berupa kondom dan bukti transferan Rp15 juta serta uang
tunai Rp15 juta.

KALTENGPOS.CO – Artis Vernita Syabilla akhirnya bisa bernapas lega.
Dia diizinkan pulang ke Jakarta, usai menjalani pemeriksaan terkait kasus
dugaan prostitusi artis di Polresta Bandar Lampung.

Polisi menetapkan Vernita
Syabilla sebagai saksi, sementara NK dan MNA yang diduga sebagai muncikari
ditetapkan sebagai pelaku.

Vernita Syabilla pun menyambut
bahagia kepulangannya ke Jakarta. Lewat akun Instagram pribadinya, dia
mengunggah video pesawat terbang tengah parkir di lapangan bandara.

“Makassih buat support
kalian,” tulisnya, Kamis (30/7).

Dalam postingan selanjutnya,
Vernita juga membagikan video singkat dirinya bersama tim kuasa hukumnya di
bandara. Kali ini, Vernita mengucapkan terima kasih secara khusus kepada tim
kuasa hukumnya.

“Makasih buat tim kuasa
hukum yang siap mendampingi di saat kasus apapun,” katanya.

Baca Juga :  Melaney Ricardo Akui Pernah Bertengkar dengan Luna Maya

Sebelumnya, kuasa hukum Vernita,
Teguh, menegaskan kliennya hanya berstatus sebagai saksi. Dia pun membantah
kliennya telah melakukan prostitusi seperti dugaan sebelumnya.

“Jadi hari ini saya
sampaikan bahwa klien saya baru dugaan dan statusnya sebagai saksi,”
jelasnya dalam konferensi pers.

Teguh juga menjelaskan tujuan
keberangkatan Vernita Syabilla ke Lampung hanya untuk pekerjaan. Kliennya pun
masih berpakaian lengkap saat diamankan oleh polisi di sebuah hotel mewah di
Bandar Lampung, Selasa 28 Juli 2020.

“Belum terjadi (hubungan
intim). Klien kami (ke Lampung) mau ketemu pengusaha terkait pekerjaan,”
tuturnya.

“Saat kejadian pun saya
tidak melakukan apa-apa, saya masih berpakaian. Cuma salahnya mungkin berduaan
di kamar,” sambung Vernita Syabilla.

Baca Juga :  Intip Gaya Busana Hingga Obrolan Meghan Markle dan Beyonce

Tujuan Vernita Syabilla ke Bandar
Lampung hendak bertemu dengan pengusaha. Mereka berjumpa karena urusan
pekerjaan. Vernita Syabilla pun mengaku baru sehari kenal dengan S. “Baru
kenal satu hari itu,” ungkapnya.

Dalam penangkapan itu, ada barang
bukti berupa kondom. Vernita Syabilla pun membantah kondom itu miliknya.
“Barang bukti kondom bukan punya saya,” tegas Vernita Syabilla.

Dalam penangkapan itu, polisi
menemukan barang bukti berupa kondom dan bukti transferan Rp15 juta serta uang
tunai Rp15 juta.

Terpopuler

Artikel Terbaru