29.1 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Kabareskrim: Biar Pun Teman Satu Angkatan, Tindak Tegas!

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit
Prabowo menegaskan bahwa dia tak akan pandang bulu dalam melakukan pengusutan
terhadap seluruh jajaran Polri yang terlibat dalam upaya melindungi buronan
pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Menurut Listyo, siapa dan apa pun
latar belakangnya serta dari angkatan mana pun, pengusutan kasus tetap akan
berjalan. Pasalnya, menjaga kepercayaan, maruah dan institusi Polri jauh lebih
penting dari apa pun.

“Biar pun teman satu
angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu,”
kata Listyo dalam keterangannya, Senin (20/7).

Diketahui, Brigjen Prasetijo
Utomo yang disebut terlibat dalam upaya melindungi Djoko Tjandra adalah teman
satu angkatan Listyo di Akademi Kepolisian (Akpol). Keduanya sama-sama lulusan
1991.

Baca Juga :  Panglima TNI Pimpin Pencarian Kapal Selam Nanggala 402

Listyo menerangkan, kebijakan
konkret dan bentuk ketegasan serta komitmen dari Kapolri Jenderal Idham Azis,
sudah dibuktikan melalui dicopotnya tiga orang jenderal dari jabatan
sebelumnya, lantaran diduga terlibat dalam perkara Djoko Tjandra.

Listyo menyebut tim khusus yang
dibentuknya juga akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dengan perkara
tersebut. Pasalnya, kata Listya, tak ada ruang bagi siapapun yang terlibat
terkait hal tersebut.

“Siapa saja yang terlibat
akan kami proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut
tuntas masalah ini,” ujar Listyo. Selain itu, Listyo menyatakan akan
melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa
mengetahui yang sebenarnya.

Oleh sebab itu, Listyo mengimbau
kepada seluruh pihak manapun untuk tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi.
Polri, kata Listyo akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Ketua MPR Pastikan Amandemen

“Kami pastikan akan
transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat
percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini,” tutur Listyo.

Sebelumnya, Brigjen Prasetyo
Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan
(Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, menyusul munculnya dugaan penerbitan surat
jalan tersebut.

Terbaru, Brigjen Nugroho Slamet
Wibowo ternyata juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National
Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi
Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Irjen Napoleon Bonaparte juga
dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional
(Kadivhubinter) Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram
Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat (17/7).

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit
Prabowo menegaskan bahwa dia tak akan pandang bulu dalam melakukan pengusutan
terhadap seluruh jajaran Polri yang terlibat dalam upaya melindungi buronan
pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Menurut Listyo, siapa dan apa pun
latar belakangnya serta dari angkatan mana pun, pengusutan kasus tetap akan
berjalan. Pasalnya, menjaga kepercayaan, maruah dan institusi Polri jauh lebih
penting dari apa pun.

“Biar pun teman satu
angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu,”
kata Listyo dalam keterangannya, Senin (20/7).

Diketahui, Brigjen Prasetijo
Utomo yang disebut terlibat dalam upaya melindungi Djoko Tjandra adalah teman
satu angkatan Listyo di Akademi Kepolisian (Akpol). Keduanya sama-sama lulusan
1991.

Baca Juga :  Panglima TNI Pimpin Pencarian Kapal Selam Nanggala 402

Listyo menerangkan, kebijakan
konkret dan bentuk ketegasan serta komitmen dari Kapolri Jenderal Idham Azis,
sudah dibuktikan melalui dicopotnya tiga orang jenderal dari jabatan
sebelumnya, lantaran diduga terlibat dalam perkara Djoko Tjandra.

Listyo menyebut tim khusus yang
dibentuknya juga akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dengan perkara
tersebut. Pasalnya, kata Listya, tak ada ruang bagi siapapun yang terlibat
terkait hal tersebut.

“Siapa saja yang terlibat
akan kami proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut
tuntas masalah ini,” ujar Listyo. Selain itu, Listyo menyatakan akan
melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa
mengetahui yang sebenarnya.

Oleh sebab itu, Listyo mengimbau
kepada seluruh pihak manapun untuk tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi.
Polri, kata Listyo akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Ketua MPR Pastikan Amandemen

“Kami pastikan akan
transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat
percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini,” tutur Listyo.

Sebelumnya, Brigjen Prasetyo
Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan
(Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, menyusul munculnya dugaan penerbitan surat
jalan tersebut.

Terbaru, Brigjen Nugroho Slamet
Wibowo ternyata juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National
Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi
Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Irjen Napoleon Bonaparte juga
dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional
(Kadivhubinter) Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram
Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat (17/7).

Terpopuler

Artikel Terbaru