26.3 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Kepincut Samurai Antik Senilai Rp25 Juta, Eh Ternyata Palsu

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Seorang kolektor asal Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan
tepatnya di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, menjadi korban
penipuan oleh warga Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Ya, ini
terjadi di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya, Rabu (8/7) lalu sekitar pukul
14.00 WIB. Diceritakannya sebelum kejadian, keduanya sudah saling komunikasi
dan memutuskan untuk bertemu.

Korban bernama
Muhamad (55) ini, diketahui memiliki hobi mengoleksi barang antik. Dirinya mengaku
tertarik dengan tawaran barang antik milik pelaku yang bernama Jepri (49),
warga asal Manado di Jalan Jaga, Kelurahan Pinluh, Kecamatan Dimembe, Kabupaten
Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Dari informasi
yang dihimpun kaltengpos.co, pelaku menawarkan barang antik sebuah samurai dari
Manado.  Dari tawarannya itu, korban sepakat
bertemu untuk melihat barang tersebut. Korban yang tertarik dan sepakat langsung
membayar dengan mahar Rp25 Juta.

Baca Juga :  Tendangan Maut Antarkan Remaja Murung Raya Jadi Penghuni Penjara

Kasat
Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung mengatakan, pihaknya telah
menerima laporan tentang adanya korban penipuan, dan saat ini masih dalam
penyelidikan.

“Korban
menerima tawaran barang antik yaitu samurai asli Manado dengan harga Rp25 juta.
Namun samurai tersebut ternyata palsu,”kata Todoan, Jumat (9/7) siang.

Dijelaskannya
Todoan, korban baru menyadari jika samurai tersebut palsu ketika berada di
sebuah penginapan.

“Korban
merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan kejadian ini. Barang bukti yang
diamankan yakni sebuah samurai jenis selendang dan kasus ini masih dalam
penyelidikan,” tandas Todoan.

 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Seorang kolektor asal Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan
tepatnya di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, menjadi korban
penipuan oleh warga Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Ya, ini
terjadi di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya, Rabu (8/7) lalu sekitar pukul
14.00 WIB. Diceritakannya sebelum kejadian, keduanya sudah saling komunikasi
dan memutuskan untuk bertemu.

Korban bernama
Muhamad (55) ini, diketahui memiliki hobi mengoleksi barang antik. Dirinya mengaku
tertarik dengan tawaran barang antik milik pelaku yang bernama Jepri (49),
warga asal Manado di Jalan Jaga, Kelurahan Pinluh, Kecamatan Dimembe, Kabupaten
Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Dari informasi
yang dihimpun kaltengpos.co, pelaku menawarkan barang antik sebuah samurai dari
Manado.  Dari tawarannya itu, korban sepakat
bertemu untuk melihat barang tersebut. Korban yang tertarik dan sepakat langsung
membayar dengan mahar Rp25 Juta.

Baca Juga :  Tendangan Maut Antarkan Remaja Murung Raya Jadi Penghuni Penjara

Kasat
Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung mengatakan, pihaknya telah
menerima laporan tentang adanya korban penipuan, dan saat ini masih dalam
penyelidikan.

“Korban
menerima tawaran barang antik yaitu samurai asli Manado dengan harga Rp25 juta.
Namun samurai tersebut ternyata palsu,”kata Todoan, Jumat (9/7) siang.

Dijelaskannya
Todoan, korban baru menyadari jika samurai tersebut palsu ketika berada di
sebuah penginapan.

“Korban
merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan kejadian ini. Barang bukti yang
diamankan yakni sebuah samurai jenis selendang dan kasus ini masih dalam
penyelidikan,” tandas Todoan.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru