PALANGKA
RAYA โ Demi mendukung perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) di Kabupaten Kapuas, Direktorat Samapta Polda Kalteng melakukan
penyegaran anggotanya yang bertugas.
Direktorat
Samapta menarik kembali pasukannya yang sudah membantu pelaksanaan PSBB di
Kapuas tahap pertama. Sedangkan tahap kedua, personel baru telah dikerahkan
untuk menggantikan personel tahap pertama.
Direktur
Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta
AKBP Timbul Siregar menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk melakukan
penyegaran personel.
โSesuai
dengan masa PSBB kedua, kita kirim 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) sesuai
permintaan,โ ujarnya.
1 SSK personel
tersebut, telah diberangkatkan menuju Kapuas pada Jumat (19/6) lalu. Pada hari itu juga personel tahap pertama,
kembali ke Palangka Raya untuk melakukan tugas lainnya di Direktorat Samapta
Polda Kalteng.
Mantan
Kapolresta Palangka Raya itu menjelaskan bahwa ke depan personel akan melakukan patroli
dan memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas untuk tetap mematuhi
prosedur dan aturan saat PSBB berlangsung.
Menurutnya sebagai
Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta akan selalu memantau, mengawal, dan
mengamankan seluruh kegiatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19.
Namun
sebelum kembali ke Markas Komando, seluruh personel diwajibkan mengikuti
pemeriksaan rapid test untuk memastikan terbebas dari Covid-19.
Seperti diketahui, Bupati Kapuas Ben Brahim S.
Bahat menyatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerahnya
kembali diperpanjang selama 14 hari. Perpanjangan itu mulai berlaku pada Kamis
(18/6) lalu hingga 1 Juli 2020 mendatang.