25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Hoaks COVID-19 Capai 137.829 Kasus

TAK sedikit orang yang menyebarkan berita bohong
alias hoaks selama pandemi COVID-19. Jumlahnya mencapai 137.829 kasus. Dari
jumlah itu, sebanyak 130.680 kasus sedang dalam proses penyelidikan oleh Mabes
Polri.

“Sudah ada 17 tersangka yang ditahan. Sebanyak 87 orang sedang dalam
proses. 66 orang diantaranya laki-laki dan 38 perempuan,” kata Anggota
Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan
COVID-19, Brigjen Pol Darmawan Sutawijaya dalam bincang-bincang Gugus Tugas
Percepatan Penanganan COVID-19 melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta,
Senin (15/6).

Selain itu, Polri juga telah melakukan penyelidikan terhadap 75.755 kasus
pidana umum terkait COVID-19. Untuk bidang ekonomi, polisi sudah menyelidiki
151.003 kasus penimbunan dan 161.077 kasus pelanggaran penjualan sembako dan
alat kesehatan.

Baca Juga :  Pemiliknya Olahraga Jok Motornya Dicongkel, Handphone dan Duit Digond

“Ada juga pelanggaran larangan mudik. Ini juga cukup banyak terjadi.
Umumnya pemudik menggunakan kendaraan pribadi dan tidak melewati jalur utama,”
terangnya.

TAK sedikit orang yang menyebarkan berita bohong
alias hoaks selama pandemi COVID-19. Jumlahnya mencapai 137.829 kasus. Dari
jumlah itu, sebanyak 130.680 kasus sedang dalam proses penyelidikan oleh Mabes
Polri.

“Sudah ada 17 tersangka yang ditahan. Sebanyak 87 orang sedang dalam
proses. 66 orang diantaranya laki-laki dan 38 perempuan,” kata Anggota
Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan
COVID-19, Brigjen Pol Darmawan Sutawijaya dalam bincang-bincang Gugus Tugas
Percepatan Penanganan COVID-19 melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta,
Senin (15/6).

Selain itu, Polri juga telah melakukan penyelidikan terhadap 75.755 kasus
pidana umum terkait COVID-19. Untuk bidang ekonomi, polisi sudah menyelidiki
151.003 kasus penimbunan dan 161.077 kasus pelanggaran penjualan sembako dan
alat kesehatan.

Baca Juga :  Pemiliknya Olahraga Jok Motornya Dicongkel, Handphone dan Duit Digond

“Ada juga pelanggaran larangan mudik. Ini juga cukup banyak terjadi.
Umumnya pemudik menggunakan kendaraan pribadi dan tidak melewati jalur utama,”
terangnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru