27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Potensi Konflik Meningkat, Jangan Berlanjut ke KDRT

PALANGKA RAYA-Anggota
Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hj Sri Neni Trianawati menilai pandemi Covid-19 telah mengubah semua
sektor kehidupan, Mulai dari sektor ekonomi, sosial, kesehatan, termasuk
kehidupan rumah tangga.

Pembatasan
aktivitas di luar rumah membuat perubahan yang cukup drastis dalam dinamika
keluarga. Jika selama ini anggota keluarga memiliki waktu pertemuan yang
relatif singkat
, karena disibukkan aktivitasnya, sebaliknya ketika pandemi terjadi
anggota keluarga sekarang justru lebih banyak memilih untuk menghabiskan waktu
di rumah.

Kurangnya
privasi untuk melakukan aktivitas seperti biasanya, karena seluruh anggota
keluarga mengisi kegiatan di rumah. Maka tidak jarang pula suami-istri menjadi
lebih sering selisih paham karena masing-masing merasa tidak saling mendapatkan
dukungan
.

Kondisi seperti
inilah dapat membuat sebagian orang mulai merasa situasi dan kondisi di
rumahnya menjadi tidak kondusif lanjut politikus perempuan dari Fraksi Golkar
ini. Bahkan fatalnya, bisa mengarah pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
apabila tidak terkontrol dengan baik.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Prihatin Lakalantas Angkutan Umum

“Kondisi ini bisa jadi berpotensi menimbulkan
konflik atau pertengkaran,” kata Sri Neni kepada Kalteng Pos
, Minggu (14/6).

Kondisi itu juga, lanjut dia, bisa membuat peningkatan emosi
negatif sesaat
, karena masifnya konflik yang terjadi, seperti marah dan kesal bisa
memuncak apabila terus di stimulasi.

“Untuk itu saya ingatkan jika memiliki permasalahan
di keluarga hendaklah dipecahkan dengan kepala dingin demi menghindari konfik
lebih lanjut, siapa
pun tidak mau apabila rumah tangganya memiliki permasalahan,”
ujarnya.

Meski demikian
lanjut Sri Neni, konflik tidak bisa disamakan dengan KDRT. Meski KDRT sendiri
berawal dari konflik dalam hubungan. Konflik hal yang tidak bisa terhindarkan
ketika berada dalam sebuah lingkup relasi dan ketika konflik terjadi bisa saja
perseteruan berujung dengan timbulnya kekerasan.

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub Baru Diharap Bawa Kalteng Lebih Maju

“Namun dibalik
semua itu kembali untuk saya ingatkan, tidak semua konflik mempresentasikan
KDRT. Oleh karena itu, kenali mana yang termasuk konflik biasa dan konflik pada
KDRT. Kami kalangan DPRD Kalteng terutama Komisi III yang membidangi
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) berharap kasus KDRT selama masa pandemi Covid-19
seperti yang banyak terjadi saat ini di luar wilayah Kalteng tidak terjadi di
wilayah Bumi Tambun Bungai kita cintai ini,” tutup Sri Neni.

PALANGKA RAYA-Anggota
Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hj Sri Neni Trianawati menilai pandemi Covid-19 telah mengubah semua
sektor kehidupan, Mulai dari sektor ekonomi, sosial, kesehatan, termasuk
kehidupan rumah tangga.

Pembatasan
aktivitas di luar rumah membuat perubahan yang cukup drastis dalam dinamika
keluarga. Jika selama ini anggota keluarga memiliki waktu pertemuan yang
relatif singkat
, karena disibukkan aktivitasnya, sebaliknya ketika pandemi terjadi
anggota keluarga sekarang justru lebih banyak memilih untuk menghabiskan waktu
di rumah.

Kurangnya
privasi untuk melakukan aktivitas seperti biasanya, karena seluruh anggota
keluarga mengisi kegiatan di rumah. Maka tidak jarang pula suami-istri menjadi
lebih sering selisih paham karena masing-masing merasa tidak saling mendapatkan
dukungan
.

Kondisi seperti
inilah dapat membuat sebagian orang mulai merasa situasi dan kondisi di
rumahnya menjadi tidak kondusif lanjut politikus perempuan dari Fraksi Golkar
ini. Bahkan fatalnya, bisa mengarah pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
apabila tidak terkontrol dengan baik.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Prihatin Lakalantas Angkutan Umum

“Kondisi ini bisa jadi berpotensi menimbulkan
konflik atau pertengkaran,” kata Sri Neni kepada Kalteng Pos
, Minggu (14/6).

Kondisi itu juga, lanjut dia, bisa membuat peningkatan emosi
negatif sesaat
, karena masifnya konflik yang terjadi, seperti marah dan kesal bisa
memuncak apabila terus di stimulasi.

“Untuk itu saya ingatkan jika memiliki permasalahan
di keluarga hendaklah dipecahkan dengan kepala dingin demi menghindari konfik
lebih lanjut, siapa
pun tidak mau apabila rumah tangganya memiliki permasalahan,”
ujarnya.

Meski demikian
lanjut Sri Neni, konflik tidak bisa disamakan dengan KDRT. Meski KDRT sendiri
berawal dari konflik dalam hubungan. Konflik hal yang tidak bisa terhindarkan
ketika berada dalam sebuah lingkup relasi dan ketika konflik terjadi bisa saja
perseteruan berujung dengan timbulnya kekerasan.

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub Baru Diharap Bawa Kalteng Lebih Maju

“Namun dibalik
semua itu kembali untuk saya ingatkan, tidak semua konflik mempresentasikan
KDRT. Oleh karena itu, kenali mana yang termasuk konflik biasa dan konflik pada
KDRT. Kami kalangan DPRD Kalteng terutama Komisi III yang membidangi
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) berharap kasus KDRT selama masa pandemi Covid-19
seperti yang banyak terjadi saat ini di luar wilayah Kalteng tidak terjadi di
wilayah Bumi Tambun Bungai kita cintai ini,” tutup Sri Neni.

Terpopuler

Artikel Terbaru