32.7 C
Jakarta
Friday, March 14, 2025

Dua Tahun Menjabat Kajari Mura, Robert Selamatkan Uang Negara Rp1,8 M

PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Dr Mukri
memimpin acara sertijab tiga kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aula Kantor
Kejati Kalteng, Jalan Imam Bonjol, Selasa (9/6). Sertijab berdasarkan keputusan
Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV- 307/C/05/2020, terkait pergantian pejabat  struktural di lingkungan Korps Adhyaksa.

Mantan Kajari Banggai Laut di
Sulawesi Tengah Suyanto diangkat menjadi Kajari Murung Raya menggantikan Robert
P Sitinjak.

Robert P Sitinjak menyampaikan
ucapan terima kasihnya kepada seluruh aparat Pemkab dan warga Murung Raya yang
bersinergi dalam menjalankan tugas sebagai Kajari Murung Raya.

“Hari ini saya telah melaksanakan
serah terima  jabatan saya sebagai Kejari
Murung Raya kepada pejabat baru  Suyanto
dan saya sangat berterima kasih kepada seluruh elemen warga  masyarakat murung raya yang sudah membantu
kerja  selama menjabat  di Kejari Murung raya ” kata  Robert yang selanjutnya mendapatkan
promosi  jabatan baru sebagai Asisten Bidang
Pembinaan di Kantor Kejati Papua di Jayapura.

Pria yang dikenal sangat dekat
dengan kalangan wartawan juga menyampaikan bahwa selama tiga tahun menjabat
sebagai Kajari Murung Raya, beberapa 
kasus besar, kasus pidana korupsi berhasil ditangani.

Baca Juga :  Dukung Pasar Burung Digeser

Contoh, kasus korupsi yang
berhasil ditangani adalah kasus korupsi pembangunan Pasar Pelita Hilir dengan
nilai proyek Rp9,5 miliar.

“Karena tidak ada pengembalian
uang negara, saya memerintahkan untuk melakukan pelacakan aset para terpidana
dan berhasil melakukan upaya sita terhadap sebuah rumah dua lantai dari salah
satu terpidana sehingga akhirnya berhasil mengembalikan kerugian negara,”kata
Robert.

“Saya ancam kasih ultimatum
selama 3 hari, rumah mewah dua lantai dengan luas tanah 1500 m2 akan kita sita,
ternyata terpidana tadi mampu bayar kerugian negara, padahal sebelumnya mengaku
tidak bisa,” sambung Robert, lalu tersenyum.

Total, selama menjabat selama 2
tahun 3 bulan, menyelamatkan uang negara sekitar Rp1,8 miliar.

Selain kasus tersebut, juga ada
beberapa kasus lain seperti penyelewengan proyek anggaran dana desa (ADD).

Ditanya terkait  kesan dan pesannya, Robert dengan bercanda
mengatakan dirinya senang karena sekarang berhasil mendapatkan promosi kenaikan
pangkat di tempat barunya bekerja.

Baca Juga :  Tidak Ada Sidang 18 Januari, Rahmadi : Itu Hoax

“Saya sekarang sudah naik pangkat
jadi Asisten Pembinaan di Kejati Papua di jayapura,” ucap Robert sambil tertawa
mengakhiri percakapan.

Kemudian Koordinator pada Kejati
Sulawesi Selatan, Arif Raharjo menggantikan Komaidi sebagai Kajari Kapuas.
Komiadi sendiri menempati jabatan baru sebagai Kajari Cianjur, Jawa barat.

Sementara, Kajari Lamandau
berpindah tangan dari Rachmad S Lubis ke Agus Widodo yang sebelumnya menjabat
sebagai koordinator di Kejati Kalteng. Rachmad M Lubis sendiri akan menjabat
sebagai Kajari Tanjung Jabung Timur di Muara Sabak, Jambi.Sementara, jabatan
koordinator jaksa yang sebelumnya dipegang oleh Agus Widodo, sekarang
dipercayakan kepada Makrun, mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di
Kejari Gorontalo.

Kapala seksi penerangan umum
kantor Kejati Kalteng H Rustianto menyampaikan, isi sambutan Kejati Kalteng Dr
Mukri disebutkan bahwa pergantian jabatan suatu lingkungan kerja khusus di
lingkungan Kejati Kalteng merupakan hal yang biasa.“Pak kajati berpesan agar
para pejabat baru yang dilantik dapat bekerja dan  memegang amanah dengan sebaik baiknya,” kata
Rustianto.

PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Dr Mukri
memimpin acara sertijab tiga kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aula Kantor
Kejati Kalteng, Jalan Imam Bonjol, Selasa (9/6). Sertijab berdasarkan keputusan
Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV- 307/C/05/2020, terkait pergantian pejabat  struktural di lingkungan Korps Adhyaksa.

Mantan Kajari Banggai Laut di
Sulawesi Tengah Suyanto diangkat menjadi Kajari Murung Raya menggantikan Robert
P Sitinjak.

Robert P Sitinjak menyampaikan
ucapan terima kasihnya kepada seluruh aparat Pemkab dan warga Murung Raya yang
bersinergi dalam menjalankan tugas sebagai Kajari Murung Raya.

“Hari ini saya telah melaksanakan
serah terima  jabatan saya sebagai Kejari
Murung Raya kepada pejabat baru  Suyanto
dan saya sangat berterima kasih kepada seluruh elemen warga  masyarakat murung raya yang sudah membantu
kerja  selama menjabat  di Kejari Murung raya ” kata  Robert yang selanjutnya mendapatkan
promosi  jabatan baru sebagai Asisten Bidang
Pembinaan di Kantor Kejati Papua di Jayapura.

Pria yang dikenal sangat dekat
dengan kalangan wartawan juga menyampaikan bahwa selama tiga tahun menjabat
sebagai Kajari Murung Raya, beberapa 
kasus besar, kasus pidana korupsi berhasil ditangani.

Baca Juga :  Dukung Pasar Burung Digeser

Contoh, kasus korupsi yang
berhasil ditangani adalah kasus korupsi pembangunan Pasar Pelita Hilir dengan
nilai proyek Rp9,5 miliar.

“Karena tidak ada pengembalian
uang negara, saya memerintahkan untuk melakukan pelacakan aset para terpidana
dan berhasil melakukan upaya sita terhadap sebuah rumah dua lantai dari salah
satu terpidana sehingga akhirnya berhasil mengembalikan kerugian negara,”kata
Robert.

“Saya ancam kasih ultimatum
selama 3 hari, rumah mewah dua lantai dengan luas tanah 1500 m2 akan kita sita,
ternyata terpidana tadi mampu bayar kerugian negara, padahal sebelumnya mengaku
tidak bisa,” sambung Robert, lalu tersenyum.

Total, selama menjabat selama 2
tahun 3 bulan, menyelamatkan uang negara sekitar Rp1,8 miliar.

Selain kasus tersebut, juga ada
beberapa kasus lain seperti penyelewengan proyek anggaran dana desa (ADD).

Ditanya terkait  kesan dan pesannya, Robert dengan bercanda
mengatakan dirinya senang karena sekarang berhasil mendapatkan promosi kenaikan
pangkat di tempat barunya bekerja.

Baca Juga :  Tidak Ada Sidang 18 Januari, Rahmadi : Itu Hoax

“Saya sekarang sudah naik pangkat
jadi Asisten Pembinaan di Kejati Papua di jayapura,” ucap Robert sambil tertawa
mengakhiri percakapan.

Kemudian Koordinator pada Kejati
Sulawesi Selatan, Arif Raharjo menggantikan Komaidi sebagai Kajari Kapuas.
Komiadi sendiri menempati jabatan baru sebagai Kajari Cianjur, Jawa barat.

Sementara, Kajari Lamandau
berpindah tangan dari Rachmad S Lubis ke Agus Widodo yang sebelumnya menjabat
sebagai koordinator di Kejati Kalteng. Rachmad M Lubis sendiri akan menjabat
sebagai Kajari Tanjung Jabung Timur di Muara Sabak, Jambi.Sementara, jabatan
koordinator jaksa yang sebelumnya dipegang oleh Agus Widodo, sekarang
dipercayakan kepada Makrun, mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di
Kejari Gorontalo.

Kapala seksi penerangan umum
kantor Kejati Kalteng H Rustianto menyampaikan, isi sambutan Kejati Kalteng Dr
Mukri disebutkan bahwa pergantian jabatan suatu lingkungan kerja khusus di
lingkungan Kejati Kalteng merupakan hal yang biasa.“Pak kajati berpesan agar
para pejabat baru yang dilantik dapat bekerja dan  memegang amanah dengan sebaik baiknya,” kata
Rustianto.

Terpopuler

Artikel Terbaru